Polres Subang Selesaikan 397 Perkara Tindak Pidana Selama tahun 2021

Polres Subang Selesaikan 397 Perkara Tindak Pidana Selama tahun 2021
0 Komentar

SUBANG-Sejak Januari sampai dengan Desember 2021, Satuan Reserse Polres Subang, berhasil mengungkap 81 persen kasus. Kapolres Subang AKBP Sumarni SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Zulkarnaen mengungkapkan, meski di tengah pandemi Covid-19, satuan Reskrim polres Subang telah berhasil mengungkap 81 persen kasus.

“Sementara untuk jumlah tindak pidana sebanyak 492 perkara dan jumlah penyelesaian tindak pidana 397 perkara. Sedangkan tunggakan perkara sebanyak 95 perkara, sedangkan itu mayoritas LP akhir tahun,” ujar AKP M Zulkarnaen.

Kasat Reskrim Polres Subang, menambahkan, untuk penanganan kasus di Satuan Reskrim Polres Subang ada kenaikan sampai 15 persen dari tahun 2020 lalu.

Baca Juga:Mulai Hari Ini! Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 DibukaTerapkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Kabupaten Karawang akan Digelar Bulan Februari

Kasat Reskrim mengatakan, saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Subang dapat meminimalisir adanya  kriminalitas di masyarakat

“Kami bersama unit Reskrim Kriminal Polres Subang, terus berusaha dan berupaya untuk meminimalisir ada kejahatan di masyarakat. Dan kami pun memohon untuk bantuannya kepada masyarakat, agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada sesuatu hal yang bersifat kriminalitas,” jelas Kasat Reskrim Polres Subang.(idr/ysp)

 

0 Komentar