Potensi PAD Pondok Bali Lenyap Akibat Gagal Lelang

Potensi PAD Pondok Bali Lenyap Akibat Gagal Lelang
PRIMADONA: Pantai Pondok Bali pernah menjadi primadona wisata di Kabupaten Subang. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pantai Pondok Bali hingga kini belum ada yang mengelola. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2020 pun akhirnya hilang akibat belum adanya pihak ketiga yang mengelola.

Agar adanya PAD yang masuk ke Pemda dari Pondok Bali, Anggota Komisi 2 DPRD Subang, Lutfi Isror mendorong agar Disparpora kembali membuka lelang pengelolaan Pondok Bali. “Iya kemarin itu Pemda melalui dinas terkait gagal lelang Pondok Bali,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Lutfi mengatakan, meskipun lelang yang dilakukan telah gagal karena alasan adminstrasi perlu dilakukan lelang segera. Jangan sampai asset Pemda Subang tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga:Jalan Lingkar Cagak Ditargetkan Selesai 2 Minggu sebelum LebaranProgram “Gempungan” Kabupaten Purwakarta Tingkatkan Pelayanan Publik

“Bukan berarti tidak ada dorongan dari dewan, ya karena adanya kejadian alam seperti rob, sehingga infrasktruktur jalan ke situ rusak lagi. Kami sudah dorong Pemda untuk perbaiki jalan dan lakukan program lelang kepada pihak ketiga,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini memang ada PAD dari Pondok Bali. Jangan sampai potensi itu saat ini tidak dimanfaatkan dengan baik untuk menghasilkan PAD. “Sebenarnya dari tahun 2009 Pondok Bali itu sudah ada kontribusinya berupa PAD,” katanya.

Sementara itu, Tokoh Pantura H. Hermansyah mengkritik Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) belum kunjung melelangkan pengelolaan pantai pondok Bali.

Bahkan ia juga menyentil peristiwa gagal lelang yang terjadi di awal tahun 2020 ini.
“Ini karena ketidaktegasan Pemda Subang melalui Disparpora. Kemarin itu kan mau lelang, tapi malah terjadi lelangnya, malah di pending?” ucap Hermansyah saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Hermansyah menyebut dengan terus turunnya waktu lelang, membuat pengelolaan pondok Bali serta potensi pemasukan pada Pemda Subang menjadi tidak jelas. “Padahal kemarin gitu saya dengar informasi ada penawaran yang bagus 1 tahun sampai Rp 330 juta, tapi malah digagalkan. Inilah ketidaktegasan Pemda,” jelasnya.

Hermansyah menyebutkan, masyarakat sendiri sebetulnya mengharapkan bagaimana Pantai Pondok Bali bisa dikelola dan dikembangkan secara maksimal dan profesional.
“Masyarakat mendambakan Pondok Bali kembali bagus, dikelola dikembangkan menjadi pariwisata yang maju di Pantura. Inikan primadona sebetulnya,” imbuh pria yang juga politisi Golkar ini.

0 Komentar