PPKM Level 3, Pemkab Subang Perketat Prokes di Objek Wisata

PPKM Level 3, Pemkab Subang Perketat Prokes di Objek Wisata
DOK PASUNDAN EKSPRES SOSIALISASI: Kepala Disparpora dan Kasie pengembangan SDM Pariwisata lakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada pengelola wisata.
0 Komentar

SUBANG-Ditetapkannya Kabupaten Subang sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 3 membuat para pengusaha parawisata di Subang kembali harus menutup objek wisata. Padahal sebelumnya, Kabupaten Subang ditetapkan menerapkan PPKM Level 2 yang dianulir Pemerintah Pusat lantaran adanya kesalahan input data.

Kepala Bidang Destinasi dan Produk Wisata Ida Erlinda mengatakan kabar dibatalkanya Subang pada PPKM Level 2 menjadi Leve2, menjadi kabar buruk bagi para pelaku wisata. Sehingga pihaknya terus memberikan motivasi kepada para pelaku wisata agar memperketat protokol kesehatan selama PPKM Level 3. “Subang masuk level-2 dan menjadi idola, karena banyak Kabupaten lintasan Subang yang masih menutup objek wisata dengan status level nya masing-masing. Sehingga otomatis Subang menjadi daerah tujuan wisata,” kata Ida saat dihubungi, kemarin.

Dia menambahkan juga memberikan pelaku wisata program Kementerian Pariwisata yakni CHSE (Cleaniness, Health, Safety, and Environment). Hal itu untuk meyakinkan pengunjung saat ke tempat wisata. “Kita menyusun petunjuk teknis, sosialisasi, termasuk pengelola wisata mengirimkan atau mendaftar CHSE agar tersertifikasi,” ujarnya.

Baca Juga:Pondok Pesantren Al-Muhajirin Raih Star Media Asia AwardDukung Pemerintah Tanggulangi Covid-19, Danrem 063/Sunan Gunung Jati Instruksikan Percepatan Vaksinasi

Pihaknya juga membentuk tim internal Satgas Covid-19 Pariwisata. Hal itu untuk membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di objek wisata. Sehingga diharapkan  bisa menurunkan level PPKM. “Kita terus berupaya, tentunya lintas sektor harus terlibat, karena penurunan level sendiri harus diperlukan kerjasama,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga membuat perjanjian seperti fakta integritas terhadap para pengelola wisata untuk memperketat protokol kesehatan di sektor wisata. “Kita juga menerapkan perjanjian seperti fakta integritas untuk penerapan Prokes terhadap para pengelola wisata , agar bisa turun level,” pungkasnya.(ygo/sep)

0 Komentar