Resmi Dilarang, Kesbangpol: 200 Anggota FPI Dilarang Melakukan Kegiatan di Subang

Resmi Dilarang, Kesbangpol: 200 Anggota FPI Dilarang Melakukan Kegiatan di Subang
0 Komentar

Resmi Dilarang, Kesbangpol: Anggota FPI Dilarang Melakukan Kegiatan di Subang
SUBANG-Telah resmi dilarang, Kesbangpol Kabupaten Subang meminta anggota FPI di Kabupaten Subang dilarang melakukan kegiatan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Subang Udin Jazudin mengatakan berkaitan keputusan pemerintah pusat membubarkan Organisasi FPI, untuk itu pihaknya meminta kepada FPI Kabupaten Subang agar jangan melakukan kegiatan lagi.
“Kita segera kordinasi dengan mereka karena ini keputusan pemerintah Pusat,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres, Kamis (31/12).
Dijelaskan Udin jumlah anggota dan pengurus FPI Kabupaten Subang mencapai 200 lebih dan tersebar ditiap-tiap Kecamatan. ” Saya imbau karena sudah dibubarkan para pengurus dan anggota harap maklum jangan melakukan kegitan-kegiatan lagi,” tukasnya. (ygo/ded)

0 Komentar