Rona Mariansyah: Wajib Uji Emisi Kendaraan

Rona Mariansyah: Wajib Uji Emisi Kendaraan
UJI EMISI: Kepala Dinas Perhubungan Subang Rona Mariansyah menyaksikan petugas melakukan uji emisi gas kendaraan dinas Pemda Subang, di Halaman Kantor Bupati Subang, Senin (2/9). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang melakukan uji emisi gas kendaraan dinas, Senin (2/9) di Halaman Kantor Bupati Subang. Dari mulai kendaraan dinas bupati, wakil bupati, sekda hingga mobil kepala dinas dilakukan uji emisi.

Kepala Dishub Kabupaten Subang, Rona Mariansyah mengatakan, uji emisi gas kendaraan dinas dilakukan untuk memberi contoh bagi pemilik kendaraan agar sadar melakukan hal yang sama.

“Kita awali dulu dari pimpinan, supaya masyarakat mengikuti,” ungkap Rona kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:1.076 Ponpes Lolos Seleksi Tahap I Program OPOP10 Besar Nominasi IndoHCF Innovation Awards III-2019

Dia mengatakan, uji emisi gas kendaraan penting dilakukan untuk menjaga udara lingkungan tetap bersih seiring dengan banyaknya kendaraan dewasa ini.
“Uji emisi gas kendaraan ini dilakukan dalam rangka kecintaan kita menjaga lingkungan,” ujarnya.

Rona menghimbau kepada masyarakat agar melakukan uji emisi gas kendaraan. Saat ini baru hanya himbauan, sebab belum ada aturan yang mewajibkan. Kesadaran akan lingkungan sangat penting.

“Kita saat ini baru melakukan himbauan saja terlebih dahulu,” katanya.

Dia mengatakan, perlu adanya aturan berupa Perda sehingga dengan dengan begitu ada sanksi bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan uji emisi gas kendaraannya.

Uji emisi gas kendaraan ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur, Sekda Aminudin, Sekdis Perhubungan Hj Asmita dan pejabat dinas perhubungan lainnya.(ysp/dan)

0 Komentar