Sah! Agus Hamzah Kini Pimpin Pengadilan Negeri Subang

Sah! Agus Hamzah Kini Pimpin Pengadilan Negeri Subang
0 Komentar

BANDUNG-Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Abdul Kadir, SH., MH., melantik dan mengambil sumpah Agus Hamzah, SH., MH., menjadi Ketua Pengadilan Negeri Subang, Jumat (19/6) di Bandung.

Agus menggantikan R. Hendral, SH., MH., yang telah diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram. Sebelumnya Agus Hamzah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung H. Abdul Kadir mengingatkan kembali implementasi Perma No. 7, 8 dan 9 Tahun 2016 serta Maklumat Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Baca Juga:Akibat Salah Data, Pemkab Subang Harus Buang 2.408 KG Telor Ayam Bantuan Covid-19Bahas Korporasi Sapi Potong, Bupati Audiensi Dengan Kementrian Pertanian

Selain itu diminta agar Ketua Pengadilan dapat meningkatkan kinerja Hakim dan Aparatur Pengadilan Negeri Subang yang dimasa kepemimpinan R. Hendral, SH., MH., sudah mencapai hasil yang sangat baik.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung mengucapkan selamat kepada Agus Hamzah dan Isteri atas pengangkatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Subang.

Sementara pada saat yang bersamaan R. Hendral, SH., MH., dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram.

Humas PN Subang S. Teguh Wijaya, SH., mengatakan sebelumnya R. Hendral, SH., MH., telah menyerahkan jabatannya selaku Ketua Pengadilan Negeri Subang kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang dihadapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung pada hari Senin lalu (15/6).

“R. Hendral, SH., MH., hari ini juga dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Mataram,” jelas Teguh selaku Humas PN Subang, Jumat (19/6).

Dia berharap program-program yang sudah dibuat Hendral selama menjabat KPN Subang bisa dilanjutkan bahkan semakin lebih baik diera Agus Hamzah.(ysp/ded)

0 Komentar