Sambangi Pemkab, KPK Sebut Subang Peringkat Ke-7

Sambangi Pemkab, KPK Sebut Subang Peringkat Ke-7
PENCEGAHAN: Tim dari KPK mendatangi Pemkab Subang untuk pencegahan tindakan korupsi. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Pemkab Subang, Kamis (25/7). Kedatangannya kali ini, bukan untuk penindakan melain pencegahan dan pencerahan mengenai pelaporan adminstrasi ke KPK. Kabupaten Subang, men dapatkan peringkat ke 7 dalam pelaporan administrasi kepada lembag anti rasuah tersebut.

Kepala Inspektur Daerah (Irda) Kabupaten Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si., mengatakan, kedatangan KPK ke Pemkab Subang dihadiri berbagai kepala OPD dan juga pejabat lainnya. Kedatangan KPK tersebut, bukan dalam konteks penindakan, melainkan pencegahan dan memberikan pencerahan ke Pemkab Subang. “Mereka datang ke sini bukan untuk penindakan, namun pencegahan,” ujarnya.

Dijelaskan Cecep, lembaga anti rasuah tersebut, juga memberikan pencerahan dikarenakan melihat potensi Kabupaten Subang yang saat ini tengah berkembang. Apalagi dengan hadirnya Pelabuhan Patimban, sehingga KPK meminta agar jangan ada hal-hal yang menjadikan pelanggaran. “Mereka memberikan pencerahan bagi Pemkab Subang untuk pencegahan dalam tindak korupsi,” jelasnya.

Baca Juga:Ditanam di Lahan 100 Hektare, Manggis Subang Tembus MancanegaraKepala DPMPTSP: Royal Campaka Baru Tempuh Izin Lokasi

Pada kesempatan tersebut, Cecep menambahkan, KPK juga memberitahukan jika Kabupaten Subang menempati peringkat ke-7 dalam pelaporan adminstrasi ke KPK secara langsung atau online. Seperti dari DPMPSTP, Diskominfo, BKAD, Irda dan juga lainnya. “Di Provinsi Jawa barat, kita menempati peringkat ke-7 pelaporan terbaik secara admintrasi ke KPK,” terangnya.

Cecep mengatakan, KPK akan datang kembali ke Subang pada akhir tahun 2019, untuk mengecek lagi progres tentang pelaporan tersebut. Kabupaten Subang, hingga saat ini mencapai 57 persen dalam pelaporan admistrasinya. “Mereka akan datang lagi ke sini pada akhir tahun. Saat ini pelaporan kita mencapai 57 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu PNS Pemda Imam mengaku sempat ketar ketir ketika ada informasi KPK mendatangi Pemda Subang. “Ya kaget, dikira ada apa? Maklum mereka ke sini dulu bikin heboh dalam penyegelan,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar