Samsat Subang Optimis Peroleh Rp 12 Miliar dari Program Triple Untung

Samsat Subang Optimis Peroleh Rp 12 Miliar dari Program Triple Untung
SOSIALISASI: Samsat Subang bersama Regident Polres Subang dan Camat lakukan sosilisasi program triple untung di Kecamatan Jalancagak. YUGO EROPSI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Samsat Subang optimis bisa raih Rp 12 miliar dari triple untung. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaetn Subang, DR. HJ, Oom Nurrohmah Msi, kepada Pasundan Ekspres, Selasa (10/1).

Menurutnya, rogram triple untung itu merupakan yang membebaskan biaya balik nama kendaraan secara gratis bagi para wajib pajak kendaraan. Program itu mulai berlaku dari tanggal 2 maret hingga 30 april 2020.

“Para wajib pajak kendaraan harus bisa memanfaatkan program triple untung ini sebaik-baiknya, karena waktunya yang terbatas. Dan kita akan terus sosialisasikan,” katanya.

Baca Juga:Data Sementara, 11 Orang Terluka Akibat Gempa di SukabumiBertambah, Pasien Virus Corona jadi 27 Orang

Dia menambahkan sosilaiasi program triple untung akan diupayakan secara semaksimal mungkin, mulai dari penerbitan surat edaran Bupati, bebagai pemberitahuan, sosialisasi terhadap para kepala desa, kader pajak, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan juga penyebaran brosur di berbagai tempat keramaian.

Sehhingga, para wajib pajak bisa mengetahui program yang menguntungkan tersebut.

“Kita juga lakukan simulasi di Kantor Samsat induk, sehingga bisa menarik para wajib pajak dalam program triple untung ini,” ujarnya.

Adapun program triple untung ini sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 973/074.2020 tentang pemberian pembebasan pokok dan sangsi administrasi tentang denda bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua atau pembebasan adminstratif pajak kendaraan bermotor.
Sosialisasi program triple ke berbagai lapisan

Triple untung tersebut terdiri dari bebas BBKN 2, bebas PKB di kecualikan bagi kendaraan baru dan eks dump, bebas tarif progresif pokok tunggakan hanya balik pokok nama.

“Kita berharap bisa mencapai target perolehan 12 miliar dari program triple untung ini,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Pusat Pengelolan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang, Ahmad Zayiddin Ansori LC mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan sosisalisasi di Kecamatan Jalancagak dengan mensosisliasikan program triple untung tersebut ke berbagai lapisan.

“Sekarang di jalancagak, dan kita terus akan melakukan sosilaiasi ke berbagai daerah lainnya,” ujarnya.

Salah satu keunggulan program triple untung tersebut, kata dia adalah bisa memproteksi kendaraan dengan balik nama kendaraan secara gratis.

Baca Juga:Ubah Stigma Negatif, SMK Kutawaringin Dibenahi dan Buka Jurusan BaruUu Ruzhanul Ajak DMI Purwakarta Bangun Jabar

Untuk itu pihaknya mengajak kepada para wajib pajak kendaraan yang memiliki kendaraan bukan atas nama sendiri, agar gunakan momen tersebut untuk membalikan nama kendaraan atas nama sendiri.

0 Komentar