Satgas Saber Pungli ‘Pelototi’ Kepala Desa

Satgas Saber Pungli ‘Pelototi’ Kepala Desa
Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2019, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (9/10). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG– Satgas Saber Pungli terus ‘melototi’ pelayanan di pemerintahan desa. Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) berusaha memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat. Satgas Saber Pungli telah mewanti-wanti kepala desa agar jangan ada praktik pungli. Kepala desa juga harus memastikan tidak ada jajarannya yang melakukan pungutan liar. Hal tersebut disampaikan kepada para kepala desa yang terpilih pada Pilkades 2018, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (9/10).

Sekretaris II Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang, Udin Jazudin, SPd MM mengingatkan kepala desa, agar berhati-hati jangan sampai ditangkap Tim Saber Pungli. Jangan sekali-kali kepala desa dan jajarannya melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

“Kami sengaja mengundang para kepala desa hasil Pilkades 2018 mengingatkan agar jangan sampai ada praktik pungli,” ungkap Udin kepada Pasundan Ekspres.

Baca Juga:Tim Tipidter Selidiki Lokasi ‘Hujan Batu’15 Perlintasan KA Rawan Kecelakaan, Ditjen Perhubungan Diminta Pasang Palang Pintu

Dia mengatakan, kepala desa dan jajarannya jangan meminta uang kepada masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan lain sebagainya. “Kalau kepala desa dan jajarannya minta uang, namanya pungli,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Udin, Satgas Saber Pungli belum menemukan praktik pungutan liar di pemerintahan desa. Hal tersebut dibuktikan Satgas Saber Pungli belum melakukan penangkapan terhadap pihak yang melakukan pungli. “Sejauh ini belum ada yang kena tangkap. Mudah-mudahan begitu adanya tidak ada pungutan liar,” katanya.

Sementara itu, dalam acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Tahun 2019 tersebut para kepala desa mendapat pemahaman dari pihak kejaksaan, kepolisian, Inspektorat daerah dan akademisi.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Subang, yang juga menjabat Wakapolres Subang Kompol Ahmad Faisal dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada para kepala desa agar tidak melakukan pungutan liar.

Sementara di lokasi yang berbeda, Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2019 Kecamatan Binong dan Tambakdahan di Aula Kecamatan Binong, Rabu (9/10).

Plt Kadis Pemdes Kabupaten Subang Bambang Suhendar, S.Ip menyampaikan, kegiatan monev bertujuan untuk mengevaluasi administrasi keuangan dan pemerintahan desa. Banyak kejadian urusan keuangan dibawa ke ranah hukum karena kesalahan administrasi. “Kita tentu tidak menginginkannya. Oleh karena itu, pembinaan berkala harus selalu dilakukan untuk meminimalisir hal itu,” katanya.

0 Komentar