Satpol PP Pusakanagara Dirikan Crisis Center

Satpol PP Pusakanagara
INISIATIF: Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara bersama anggota didepan ruang Crisis Center yang merupakan wadah penyelesaian masalah dan aduan warga. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Tempat Mediasi Pengaduan Warga

SUBANG-Satpol PP Pusakanagara inisiasi berdirinya ruangan crisis center di Kecamatan Pusakanagara. Crisis center ini didirikan untuk memediasi permasalahan warga di wilayah Pusakanagara agar bisa diselesaikan termasuk jika berkaitan dengan hukum.

Kasi Trantib Kecamatan Pusakanagara ex officio  Kepala Satpol PP Puskanagara Syafruddin Martanegara menyebut, awalnya Crisis center ini terinspirasi dari Desa Patimban yang telah memiliki Crisis center room untuk menangani masalah warga di Patimban, baik mengenai persoalan Pelabuhan Patimban atau hal lain.

“Nah terinspirasi dari situ kita berusaha membentuk ditingkat Kecamatan, Alhamdulillah ruangannya sekarang ada dan Pak Camat mengizinkan,” ucapnya.

Baca Juga:Sampah Penuhi Situ SukamelangPemerintah Desa Lengkong Jaya Salurkan BLT DD Tahap IV

Crisis center tersebut kedepan dapat menjadi wadah bagi penyelesaian permasalahan baik antara warga dengan warga, warga dengan pemerintahan desa, Kecamatan atau dengan pihak lain. “Kita harapkan ketika ada masalah dan para pihak mau untuk diajak mediasi dan musyawarah, setelah keluar dari ruangan ini diharapkan bisa selesai, meskipun banyak tantangannya,” ucapnya.

Libatkan pihak dari Polsek Pusakanagara dan juga Koramil Pusakanagara

Tidak hanya Satpol PP, nantinya didalam Crisis center juga akan melibatkan pihak dari Polsek Pusakanagara dan juga Koramil Pusakanagara dan instansi lain yang berhubungan dengan hal itu.

“Jadi tergantung permasalahan yang dihadapi, bisa saja soal permasalahan air dalam pertanian, soal permasalahan lingkungan warga, yang memang sekiranya bisa diselesaikan secara musyawarah dan mediasi kita lakukan, bisa ditempuh secara non litigasi,” ungkap Syafruddin yang akrab disapa Bang Rambe ini.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) juga menyusun legalitas.”Kita persiapkan dulu, biar secara kerja juga bisa maksimal,” imbuhnya.(ygi/sep)

0 Komentar