Sekwan Segera Usulkan Calon Pimpinan DPRD

Sekwan Segera Usulkan Calon Pimpinan DPRD
RAPAT INTERNAL: Ketua Sementara DPRD Subang H. Narca Sukandan didampingi Wakil Ketua Sementara Elita Budiarti saat memimpin rapat internal pertama dan kedua, Jumat (13/9). DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Agendakan Pembentukan Fraksi dan AKD

SUBANG-DPRD Kabupaten Subang melakukan rapat internal dewan pertama dan kedua. Dengan agenda pembentukan Pantia Kerja (Panja) Tatib DPRD dan menetapkan calon pimpinan DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara H. Narca Sukanda didampingi Wakil Ketua Sementara Elita Budiarti, Jumat (13/9).

Hasil rapat internal pertama memutuskan sususan Panja Tatib yaitu Ketua Hendra Purnawan, Sekretaris Bambang Irmayana dan Sekretaris Juanengsih.

Baca Juga:Cegah Penyimpangan Rastra Gandeng KepolisianUsulkan Perda PJU, Pohon dan Reklame

Selanjutnya pimpinan sementara memberi batas waktu penyusunan Tatib hingga tanggal 18 September dan melaporkan hasilnya.

Ketua Sementara DPRD Subang H. Narca Sukanda mengatakan pihaknya telah melakukan rapat internal pertama dengan agenda pembentukan panitia kerja (Panja) yang akan membahas tentang Tatib (Tata Tertib) DPRD.

“Jadi sebelum melangkah kita harus punya payung hukumnya, yaitu Tatib DPRD,” kata Narca.

Kemudian rapat internal kedua dengan agenda menetapkan calon pimpinan DPRD periode 2019-2024. Yang orangnya direkomendasikan oleh partai masing-masing.

“Tadi dibacakan oleh Sekwan saat rapat,” ujarnya.

Dalam pembacaan surat keputusan calon pimpinan DPRD Subang, yang dibacakan Plt. Sekwan Ujang Sutrisna, memperhatikan surat keputusan DPP PDIP, Partai Golkar Gerindra dan PKB, dimana yang tercantum namanya dalam surat keputusan ini merupakan calon pimpinan DPRD Subang periode 2019-2024 diantaranya yaitu Ketua H. Narca Sukanda (PDIP),
Wakil Ketua Elita Budiarti (Golkar),  Wakil Ketua Aceng Kudus (Gerindra) dan Wakil Ketua Lina Marliana (PKB).

Selanjutnya nama-nama yang tersebut diatas akan diusulkan kepada Gubernur Jabar untuk menjadi pimpinan difinitif.

Usai rapat, Wakil Ketua Sementara Elita Budiarti menyampaikan, soal usulan calon pimpinan menurutnya biasa saja. Itu sudah mekanisme organisasi.

Baca Juga:Fokus JP Bahas Peran Jurnalis Pasca-PemiluWarga Temukan Potongan Tulang Manusia saat Gali Sumur Tua

“Pimpinan sementara itu kan ada empat tugas yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan Tatib sudah dilakukan dan keempat memproses pimpinan difinitif sudah kami lakukan,” kata Elita.

Terpisah Aceng Kudus menuturkan, penunjukkan dirinya sebagai calon pimpinan DPRD adalah sebuah amanah dari partai dan masyarakat.

Sebagai anggota partai fraksi Gerindra ada kesempatan untuk menjadi wakil pimpinan DPRD dan ini adalah hasil perjuangan masyarakat Dapil VI yang ditunjang oleh kemenangan dapil lainaya kecuali dapil VII tidak ada wakilnya.

0 Komentar