Seriuskah Pemda Tertibkan Bangunan Liar ?

Seriuskah Pemda Tertibkan Bangunan Liar ?
DIDUGA BANGUNAN LIAR: Bangunan yang didirikan di atas saluran sungai di sekitar RW 05 Kelurahan Pasirkareumbi. Padahal di sekitar situ sudah ada larangan mendirikan bangunan di atas tanggul saluran tidak diindahkan masyarakat. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

DAS Mulai Berubah Fungsi jadi Pemukiman

Banyaknya bangunan liar di sepanjang aliran sungai di wilayah perkotaan Kabupaten Subang, dinilai banyak mengakibatkan tersendatnya aliran air di saluran irigasi. Hal tersebut berdampak meluapnya air ke area jalan pada beberapa titik perkotaan di Kabupaten Subang, jika hujan sedang turun deras. Tidak hanya beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di wilayah perkotaan saja, DAS di wilayah Subang Selatan juga nyaris sama.
—————————-


Keadaan ini tentu menjadi perhatian Bupati Subang H. Ruhimat. Dari hasil pantaunya kebeberapa DAS yang ada di wilayah perkotaan Subang, Ruhimat berpendapat bangunan liar yang terdapat di sekitar DAS, menjadi penyebab terhambatnya normalisasi sungai dan menyebabkan beberapa wilayah menjadi rawan banjir.

“Sungai ini kan banyak yang sudah mengalami pendangkalan, ketika akan dinormalisasi. Misalnya dengan dikeruk oleh alat berat. Itu aksesnya sulit, karena beberapa bantaran sungai sudah berubah fungsi menjadi pemukiman masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:Soal Upah, Buruh Kecewa ke GubernurWarga Minta Pengganti Jalan Desa Gempol Segera Dibangun

Ruhimat berpendepat, jika bangunan liar di bantaran sungai harus ditertibkan terlebih dulu. Penertiban bangunan liar di bantaran sungai juga menurutnya akan dibahas bersama-sama dengan setiap dinas terkait. Menurutnya, penertiban bangunan liar tersebut harus ditertibkan secara menyeluruh.

“Nanti kita bicarakan soal penertiban, apalagi musim hujan begini. Kawasan selatan jika hujan deras mengkhawatirkan, bisa-bisa sungai tidak mampu lagi menampung debit air, karena sebagaian mengalami penyempitan dan pendangkalan,” tambahnya.

Rencana Bupati Ruhimat menertibkan bangunan liar di bantaran sungai itu, langsung mendapatkan respon positif dari Forum Komunikasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Subang. Ketua FKPDAS Yaya Sudarya menilai, kondisi banyaknya bangunan liar di sepanjang sungai, baik sungai alam, maupun sungai buatan atau irigasi harus serius ditertibkan oleh Pemerintah. Baik pusat melalui PJT 2, maupun Pemerintahan Daerah Kabupaten Subang.

Menurutnya, banyak persoalan yang akan terjadi di kemudian hari jika tidak segera ditertibkan. “Sekarang belum terasa mungkin akibatnya, namun dikemudian hari banjir bandang dan penanganan sampah akan menjadi persoalan. Belum lagi sedimentasi yang selama ini mempersempit badan sungai, sehingga aliran air tidak lancar, menyebabkan juga tempat bersarangnya penyakit, termasuk DBD,” ungkapnya.

0 Komentar