Sistem Zonasi Untungkan Orangtua

Sistem Zonasi Untungkan Orangtua
PPDB : Hari pertama Penerimaan Peserta Ddik Baru, SMAN 1 Purwadadi diserbu ratusan pendaftar. INDRAWAN / PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Lebih Hemat dan Dekat Lingkungan Rumah

PURWADADI-Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Senin (17/6), SMAN 1 Purwadadi diserbu ratusan calon peserta didik baru. Meski demikian Kepala Sekolah SMAN 1 Purwadadi, Zulkipli tetap komitmen prioritaskan zonasi sebagai syarat dan ketentuan paling prioritas untuk PPDB 2019.

Menurutnya 90 persen dari total ketentuan zonasi terbagi dua, diantaranya yaitu 75 persen zonasi jarak, dan 15 persen zonasi kombinasi, sedangkan 10 persen sisanya, 5 persen PPDB melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

“Kami tetap akan komitmen dengan jalur zonasi sesuai dengan aturan, maka bagi calon peserta didik baru kenali terlebih dulu zonasi sesuai dengan tempat tinggal. Kenali sekolah di lingkungan tempat tinggal, pilih sekolah terdekat dengan tempat tinggal. Karena percuma, kalau pilih sekolah jauh dari tempat tinggal sudah pasti kecil kemungkinannya akan diterima,” jelas Zulkipli saat ditemui Pasundan Ekspres.

Baca Juga:SMA Muhamadiyah Prioritaskan KarakterPersyaratan Pendaftar Tidak Lengkap, Wali Murid Kaget PPDB Ribet

Dia menambahkan jika tahun 2019 ini, SMAN 1 Purwadadi mensiapkan kuota hingga sekitar 432 orang untuk mengisi 12 kelas. Masing-masing Rombel maksimal 36 orang.

Zulkipli juga menerangkan maksud dari zonasi kombinasi yang berarti mempergitungkan NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional), tidak hanya jarak tempuh.

“Kombinasi itu tidak hanya jarak, tapi juga memperhitungkan hasil ujian nasional, nanti dihitung oleh sistem yang disediakan provinsi,” tambahnya.

Zulkipli berharap dengan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah ini benar-benar bisa memeratakan akses pendidikan, tidak ada lagi perbedaan sekolah favorit dan tidak favorit.

Sedangkan salah satu orang tua siswa, Rohman Efendi yang ditemui Pasundan Ekspres, saat mendampingi anaknya mendaftar sebagai calon peserta didik baru di SMAN 1 Purwadadi, menjelaskan, dirinya merasa beruntung dengan diberlakukannya sistem zonasi tersebut, selain bisa menghemat akomodasi saat berlangsungnya kegiatan belajar di sekolah nanti. Menurutnya pemantauan terhadap anak juga bisa semakin mudah sebab jaraknya yang dekat dengan rumah.

“Kebetulan rumah saya kan dekat, alhamdulilah, senang dengan sistem zonasi ini. Banyak keuntungannya lah, tidak perlu ongkos, anak juga terpantau, karena lokasi kan dekat,” jelas Rohman.

Adapun jadwal dari PPDB Jawa Barat tahun 2019, dijadwalkan hingga 5 hari ke depan. Yaitu hingga tanggal 22 Juni 2019, kemudian dilanjutkan verifikasi pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2019, dan pengumuman pada 29 Juni 2019.(idr/dan)

0 Komentar