SLB Negeri Subang Tetap Layani Hak Siswa, Pembelajaran Melalui Sistem Daring

SLB Negeri Subang Tetap Layani Hak Siswa, Pembelajaran Melalui Sistem Daring
MEMUDAHKAN KOMUNIKASI: Wakasek Kurikulum SLB Negeri Subang, Eros Rosita (kanan) menyerahkan tablet kepada guru, beberapa waktu lalu. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Aktivitas pembelajaran di SLB Negeri Subang tetap berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Pembelajaran sejak pertengahan Maret menggunakan sistem daring.
Kepala SLB Negeri Subang, Yadi Haryadi mengatakan, meskipun saat ini pembelajaran tidak dilakukan di sekolah, siswa harus tetap mendapatkan haknya.

“Hak siswa untuk mendapatkan pendidikan harus terus kita berikan,” ungkap Yadi kepada Pasundan Ekspres, belum laman ini.

Dia menuturkan, saat situasi seperti ini guru-guru intens membangun komunikasi dengan orang tua dan siswa. Hal itu dilakukan untuk menunaikan kewajiban guru dan siswa mendapatkan haknya.

Baca Juga:Mensos Minta Tak Ada Konflik BST di Kabupaten KarawangBantuan Sosial Tunai (BST) Warga Tanggulun Tak Kunjung Disalurkan

Wakasek Kurikulum SLB Negeri Subang, Eros Rosita menyampaikan, sejak 16 Maret pembelajaran dilakukan secara online. Meskipun tidak semua orang tua memiliki android. Sehingga komunikasi dilakukan melalui SMS saja.

“Komunikasi guru dengan orang tua tetap berjalan. Guru menanyakan bagaimana selama proses pembelajaran di rumah, apa yang dikerjakan oleh anak,” ujarnya.

Dia menuturkan, guru-guru SLBN Subang difasilitasi tablet untuk memudahkan komunikasi dengan orang tua maupun siswa.

Dia menuturkan, tidak semua guru juga memiliki alat komunikasi yang memadai. Sehingga adanya tablet ini diharapkan guru bersemangat untuk menjalankan tugasnya.
“Selain mendapatkan tablet, guru juga diberi kemudahan berupa fasilitas kouta,” katanya.

Dia menyampaikan, materi pembelajaran meskipun tidak tatap muka tetap menyesuaiakan dengan kurikulum yang sudah direncanakan. Namun tidak terlalu membebani siswa.(ysp)

0 Komentar