Soal Percaloan Tenaga Kerja, Ketua Karangtaruna Kabupaten Subang: Itu Tidak Dibenarkan

Karangtaruna Kabupaten Subang
Ketua Karangtaruna Kabupaten Subang, Heri Susanto.
0 Komentar

SUBANG-Ketua Karangtaruna Kabupaten Subang, Heri Susanto akhirnya buka suara terkait tudingan Karangtaruna yang kerap dicap selalu terlibat dalam praktek pungli rekrutmen pekerja di suatu perusahaan.

Kepada Pasundan Ekspres, dirinya mengakui bahwa ada beberapa Karangtaruna lokal yang melakukan praktek tersebut. Namun hal itu terjadi sebagai dampak dari industrialisasi yang marak di Kabupaten Subang saat ini, dan peran Karangtaruna yang mandiri dan tanpa garis komando memanfaatkan momentum tersebut.

“Ketika industri tumbuh di setiap wilayah di Subang, temen-temen Karangtaruna lokal kadang-kadang suka buat MoU dengan pihak perusahaan. Nah MoU ini yang kadang-kadang suka diplesetkan dengan pola rekrutmen tenaga kerja harus melalui Karangtaruna,” jelasnya.

Baca Juga:14 Tahun Terbengkalai, Nasib Jalan Lingkar Pamanukan Bukan jadi PrioritasRencana Jalan Kabupaten Era Eep Hidayat Kandas di Tengah Jalan

Pola rekrutmen itulah yang kerap sekali di salah gunakan, sehingga dalam konteks organisasi hal tersebut tidak dibenarkan.

Dia pun menegaskan secara organisasi sama sekali tidak ada intruksi dan garis koordinasi untuk melakukan hal-hal tersebut. Adapun langkah tepat Karangtaruna lokal jika ingin menjalin kerjasama dengan dunia industri adalah dengan cara memfasilitasi calon-calon tenaga kerja, dan memberi ruang untuk mengadakan pelatihan-pelatihan.

Sesuaikan pelatihan dengan yang dibutuhkan perusahaan

“Adakan pelatihan, beri para calon pekerja itu kisi-kisi bagaimana cara lulus dalam testing kerja dan sebagainya. Sesuaikan pelatihan dengan yang dibutuhkan perusahaan, itu jauh lebih baik dari pada hanya sekedar menjanjikan masuk kerja dengan biaya tertentu. Ujung-ujungnya setelah uang diterima, calon pekerja tak kunjung masuk kerja,” tambahnya.

Heri berharap kedepan setiap Karangtaruna dari berbagai tingkatan, baik desa/kelurahan, ataupun kecamatan untuk tetap menjaga marwah organisasi dan terus menjaga nilai-nilai keshalehan organisasi Karangtaruna. “Hadirnya Karangtaruna sebagai organisasi, harus menjadi organisasi pelayanan masyarakat di lingkungannya, bukan malah sibuk urus rekrutmen tenaga kerja, CSR atau limbah perusahaan, tapi lenih dari itu. Organisasi ini lahir untuk menjadi pelayan kemanusiaan,” pungkasnya.(idr/sep)

0 Komentar