Soroti Penyerobotan Tanah, PAN: Pengawasan Aset Daerah Lemah

sengketa lahan patimban
YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES TEGAS: Bupati Subang bersama Forkopimda merobohkan plang yang merupakan upaya penyerobotan dan klaim tanah Pemda Subang, Sabtu (2/10).
0 Komentar

SUBANG-Partai Amanat Nasional (PAN) Subang menilai Pemda Subang lemah dalam melakukan pengawasan aset daerah berupa tanah. Buktinya ada penyerobotan tanah seluas 10 hektare terjadi di Blok 1 Tanjungjaya Beach.

Bupati Subang, H. Ruhimat pun harus turun tangan untuk membongkar plang klaim atas tanah milik Pemda tersebut beberapa waktu lalu. Di area itu ada tanah Pemda seluas 15,5 hektar.

Pengurus DPD PAN Subang, Otok Byantoro mengatakan, adanya masyarakat yang menyerobot lahan milik Pemda dikarenakan lemahnya pengawasan. Dia mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Baca Juga:Kodim 0604 Doa Bersama Jelang HUT TNI Ke-76 TahunBPJamsostek Hormati Putusan MK, Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

Menurutnya, bisa jadi ada lahan milik Pemda yang diserobot masyarakat tapi belum ketahuan.

“Ya kurangnya pengawasan, lemah dan tidak tegas. Bisa jadi masih banyak penyerobotan lahan yang lain,” katanya.

PAN meminta agar Pemda bertindak tegas sehingga penyerobotan tanah tidak terulang kembali. Kalaupun ada yang memanfaatkan tanah pemda maka harus jelas kerjasamanya.

“Jikalau pun ada masyarakat yang ingin menyewa atau memanfaatkan tanah pemda harus jelas agreement-nya dengan pemerintah daerah, melalui mekanisme administrasi yang jelas,” jelasnya.

Otok menyebut, ada potensi oknum yang bermain dalam hal penyerobotan tanah pemda. Dia meminta agar pemda menyelidiki melalui tim khusus bagaimana tanah pemda bisa diserobot.

“Kami pikir harus dibentuk tim khusus ya, karena potensi oknum bisa saja berpeluang tinggi mengenai lahan ini,” ujarnya.

Mengenai isu penyeborobotan tanah ini menjadi salah satu isu yang akan dibahas dalam rapat kerja daerah.

Baca Juga:Sudah Mulai Hujan tapi Normalisasi masih Terkendala ini..Barka FC Karawang dan Putra Asgar Garut Juarai Festival Sepak Bola Kaber Cup

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Subang Asep Saeful Hidayat mengatakan, masyarakat tidak boleh sembarangan menggunakan lahan milik pemda. Jika akan menggunakan lahan pemda maka harus ada kejelasan kerjasama seperti sewa menyewa.

“Kami sudah sering menyampaikan kepada masyarakat mengenai hal ini,” katanya.

Langkah yang akan dilakukan oleh BKAD ke depan yakni akan menandai tanah milik Pemda. Itu dilakukan agar tidak terjadi penyerobotan tanah oleh masyarakat.

Bupati Subang H Ruhimat geram kepada oknum yang mengklaim kepemilikan lahan Pemda Subang di Dusun Tanjung Jaya Desa Patimban. Oknum itu menandai lahan dengan memasang plang yang menyebut bahwa itu merupakan lahan garapan miliknya.

0 Komentar