Sponsor Ilegal Dipolisikan, Sejak Tahun 2017 54 TKI Tewas

Sponsor Ilegal Dipolisikan, Sejak Tahun 2017 54 TKI Tewas
DILAPORKAN: Disnakertrans melaporkan sponsor ilegal ke Polsek Cipeundeuy karena hendak memberangkatkan TKI ke Arab Saudi yang masih moratorium. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Disnakertrans Kabupaten Subang melaporkan kepada kepolisian sponsor ilegal asal Cipendeuy, dikarenakan ingin memberangkatkan TKI asal Subang namun berhasil dicegah. Catatan kelam Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sebanyak 54 TKI meninggal dunia sejak tahun 2017 hingga 2019.

Kasie Bina Penta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman membenarkan hal tersebut. Disnakertrans mempolisikan salah satu sponsor asal Cipendeuy yang bernama Rokayah. Pasalya, sponsor tersebut merekrut TKI asal kabupaten Subang untuk berangkat ke Arab Saudi. Padahal negara tersebut masih moratorium, sehingga ilegal. Beruntung pihak Disnakertrans Subang berhasil menggagalkannya, namun pelaporan ke kepolsiian terus berjalan dikarenakan banyak sponsor TKI yang tidak kapok untuk memberangkatkan TKI asal Subang. “Kami sempat gagalkan pemberangkatan tersebut, namun tetap kami laporkan ke kepolisian,” katanya.

Pertumbuhan pemberangkatan TKI asal Kabupaten Subang ke luar negeri, kata dia, banyak didominasi Ke Negara Malaysia dan Taiwan. Pertumbuhan bisa dilihat tahun 2016 ada sebanyak 7.328 orang, tahun 2017 ada 8.276 tahun 2018 ada 8.376 orang dan 2019 ada 4.140 orang. “Pertumbuhan terus meningkat, mungkin dikarenakan banyaknya yang tertarik bekerja ke luar negeri,” terangnya.

Baca Juga:PDI Perjuangan Kenalkan Pengurus Baru dan Anggota DPRDKejari Purwakarta Bantu BPJS Kesehatan Tagih Selisih Iuran Badan Usaha

Dijelaskan Indra, jika dilihat TKI asal Subang yang meninggal dunia, baik legal dan ilegal dilihat dari data 2017-2019 ada sebanyak 54 orang. Meninggalnya dikarenakan sakit ataupun bunuh diri dan kecelakaan kerja. Hal tersebut juga menjadi probelematika bagi pihaknya. “TKI yang ilegal membuat kami harus berjibaku mencari alamat yang valid, dikarenakan banyaknya TKI ilegal tidak masuk dalam sistem. Ada 54 orang TKI yang ilegal dan juga legal dari tahun 2017-2019,” ungkapnya.

Indra juga mengeluhkan anggaran untuk penjemputan jenazah TKI asal kabupaten Subang yang tewas di negara luar. Anggarannya tidak ada, dan pihaknya sudah mengusulkan ke Pemda Subang. Hingga kini tidak kunjung direalisasikan. Berbeda dengan kabupaten lain, Karawang contohnya yang Pemdanya menyiapkan anggaran untuk penjemputan jenazah. “Kami pakai uang pribadi untuk menjemput jenazah, sesekali dibantu oleh paguyuban. Ini kan miris padahal kami sudah mengusulkan anggaran tersebut ke Pemda Subang,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Subang dari Fraksi PKS Asep Hadian mengatakan, sangat miris dengan banyaknya TKI asal Subang yang berangkat secara ilegal dan tewas di negara lain. Asep meminta agar dinas terkait melakukan sosialiasi yang gencar terhadap masyarakat. “Ini sangat memperihatinkan. Saya meminta kepada dinas terkait agar mensosiliasikan ini lebih gencar,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar