Taiwan tutup Akses Tenaga Kerja Migran Indonesia, Ini Alasanya

Taiwan tutup Akses Tenaga Kerja Migran Indonesia, Ini Alasanya
YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES CEK DATA: Ivan Saat mengecek pemberangkatan PMI asal Subang ke Negara Taiwan
0 Komentar

SUBANG-Negara Taiwan dikabarkan menutup akses untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pasalnya, ada PMI Indonesia yang terpapar Covid-19.

Warga Binong Subang Euis Solihati (32) mengaku mendapatkan kabar negara Taiwan melakukan penutupan akses PMI, setelah dihubungi temannya yang bekerja di Negara Taiwan. Euis berniat menjadi PMI di Negara Taiwan dan pada awal tahun 2021. “Saya jadi ga bisa berangkat ke Taiwan. Saya ditelpon temen katanya Negara Taiwan menutup akses PMI,” ungkapnya.

Keinginannya berangkat kerja menjadi PMI di Negara Taiwan, Euis menuturkan, karena gaji yang ditawarkan sangat tinggi. Bahkan, jika menghitung dengan UMK yang ada di Kabupaten Subang, perbulannya jika dibandingkan mencapai 3 kali lipatnya jika menjadi PMI di Taiwan. “Lumayan perbulannya, jika dibandingkan dengan UMK di Subang,” katanya.

Baca Juga:Angkutan Elf Subang-Bandung Semakin Tergerus ZamanSembilan Artis Tanah Air yang Terinfeksi COVID-19

Sementara itu, Kepala Bidang Bina penta TKI Disnakertrans Subang melalui Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Subang, Ivan Rahmat Maulana membenarkan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh KDEI Indonesia di Taipei. Ada pemberlakuan penutupan sementara penempatan PMI ke Taiwan. “Iya benar itu terjadi dan kabarnya kami terima beberapa hari kemarin,” katanya.

Dijelaskan Ivan, alasan dari KDEI Taipei karena telah mendapatkan informasi dari Otoritas Taiwan terkait WNI yang terdiagnosa positif Covid-19 di Taiwan, dengan data PMI ada 85 (positif covid), WNI ada 8 (positif covid). Apakah puluhan PMI tersebut ada yang berasal dari Kabupaten Subang, pihaknya masih melakukan pengecekan. “Kita masih belum mengetahui, apkaah dari puluhan PMI yang ada di sana dan positif Covid ada yang dari Kabupaten Subang. Kami masih melakukan pengecekan,” katanya.

Menurut data dari SISKOTKLN BP2PMI (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), untuk PMI asal Kabupaten Subang yang berangkat ke Negara Taiwan dari Bulan Agustus ada sebanyak 314 orang. “Itu menurut data dari SISKOTKLN BP2pMI,” ujarnya.

Gaji perbulan PMI yang bekerja di Negara Taiwan, mencapai Rp7-8 jutaan perbulannya. Maka dari itu, banyak masyarakat Subang yang menginginkan menjadi PMI ke Negara Taiwan, walapun bekerja sebagai pembantu rumah tangga sekalipun. “Gajinya lumayan tinggi, mereka berbondong-bondog ke sana,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar