Tandatangani JVA, DAHANA dan Pupuk Kaltim Bangun Pabrik AN Tahun Ini

Tandatangani JVA, DAHANA dan Pupuk Kaltim Bangun Pabrik AN Tahun Ini
KERJASAMA: PT. DAHANA bersama PT. Pupuk Kaltim bekerjasama membangun Pabrik Amonium Nitrat yang akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN. DADAN RAMDAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

JAKARTA– Masyarakat Indonesia layak berbangga, karena sesaat lagi bangsa ini akan memiliki Pabrik Amonium Nitrat yang akan menjadi penunjang bagi kemandirian ekonomi di bidang industri bahan peledak yang dikelola dan dimiliki secara mandiri oleh perusahaan BUMN.

Pabrik Amonium Nitrat sendiri sudah menjadi mimpi 30 tahun bangsa ini, karena kemandirian industri pertahanan sangat penting bagi kedaulatan negara.

Setelah melalui beragam dinamika sejak tahun 2012, sejak penandatanganan Nota Kesepahaman dan penandatangan Perjanjian Induk yang disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 2015 lalu, akhirnya kerjasama PT DAHANA (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur semakin maju ditandai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement (JVA) atau perjanjian Usaha Patungan.

Baca Juga:Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Pemdaprov Jabar Soal Sungai CileungsiSmart SIM Segera Dilaunching, Bisa Transaksi E-Tol dan E-Tilang

Acara penandatangan JVA dilaksanakan di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019, yang dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN RI Heri Purnomo, jajaran komisaris dan direksi PT DAHANA (Persero), Direksi PT Pupuk Kalimantan Timur, Direksi PT Wijaya Karya, Direksi PT DAHANA Investama Corp., Direksi PT Kaltim Amonium Nitrat, Perwakilan Sedin Engineering Co. Ltd, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono mengatakan, perusahaannya bersama PT Pupuk Kalimantan Timur telah melakukan studi banding dan kajian berbagai aspek seperti pasar, teknologi, peraturan perundangan, ketersediaan bahan baku dan sebagainya yang dibantu oleh konsultan independen bereputasi internasional.

“Untuk mendapatkan teknologi proses produksi AN yang handal dan terbukti, PT DAHANA (Persero) dan PT Pupuk Kalimantan Timur telah menggandeng BPPT yang membantu perusahaan dalam menilai dan mengkaji berbagai aspek terkait pemilihan teknologi AN serta merekomendasikan teknologi yang tepat yang akan dipakai dalam pabrik AN yang akan dibangun tersebut,” ujar Budi Antono.

Berdasar kajian yang dilakukan secara seksama itu, Pabrik Amonium Nitrat akan dibangun di Bontang Kalimantan Timur, dengan kapasitas hingga 75.000 ton AN pertahunnya. Ini diharapkan mampu menumbuh-kembangkan turunan industri lainnya, menghemat devisa dari impor AN, menciptakan nilai tambah produk dalam negeri, dan tentunya menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia utamanya masyarakat Bontang.

0 Komentar