Targetkan Zero Covid-19 Pasca PSBB, Kecamatan Zona Merah Dijaga Dua Kali Lipat

Targetkan Zero Covid-19 Pasca PSBB, Kecamatan Zona Merah Dijaga Dua Kali Lipat
SOSIALISASI PSBB: Bupati Subang, Ruhimat membagikan masker gratis ke pengguna jalan sekaligus sosialisasi PSBB di depan masjid Agung Subang, Selasa (5/5). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Bupati Subang menargetkan zero kasus positif Covid-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB akan mulai diterapkan hari ini 6 Mei hingga 19 Mei 2019.

“Target setelah selesai PSBB zero Covid-19 di Subang,” ungkapnya usai melaksanakan apel gabungan launching PSBB di lapang Alun-alun Subang, Selasa (5/5).

Saat ini masih ada pasien positif yang dirawat, kata Bupati, dalam dua minggu ke depan saat PSBB mereka sembuh sehingga pasien positif Covid-19 menjadi nol. Seperti diketahui di Subang ada 19 kasus positif. Terdiri dari 3 orang sembuh, 2 meninggal, 8 orang dirawat di RSUD dan 6 orang isolasi mandiri.

Baca Juga:Tindak Pelanggar Selama PSBB, Polres Siapkan Blanko PeringatanStok Beras dan Gas Elpiji Melimpah, Dinsos Sisir Nama Penerima Bansos

Mengenai PSBB yang akan digelar, Bupati Subang menyebut sudah memastikan kesiapannya. “Insyaallah Kabupaten Subang siap melaksanakan pembatasan sosial berskala besar di seluruh wilayah kabupaten Subang dari 6 – 19 Mei 2020,” ungkap Bupati Subang.

Dia menjelaskan, pemberlakuan PSBB berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah provinsi Jawa Barat. Kemudian keputusan Gubernur tentang pemberlakuan pembatasan sosial dan skala besar di wilayah provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan korona.

“Tujuan PSBB, membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan atau barang dalam menekan penyebaran Covid-19. Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19, memperkuat upaya penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan menangani dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran Covid- 19,” katanya.

Kang Jimat menjelaskan, memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten atau pun di kota yang melaksanakan PSBB menunjukkan penurunan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. “Sehingga hal tersebut menjadi dasar mengapa di seluruh wilayah Jawa Barat termasuk di Kabupaten Subang melakukan pemberlakuan PSBB ini,” jelasnya.

Terdapatnya beberapa kecamatan yang masuk dalam zona merah di Kabupaten Subang seperti Kecamatan Cipeundeuy, Ciasem, Subang, dan Kasomalang membuat Bupati Subang, H. Ruhimat mengintruksikan aparatur setempat untuk lebih memperketat pengawasan pergerakan masyarakat, terlebih selama PSBB berlangsung.

H. Ruhimat berharap dengan diberlakukannya PSBB di tingkat Jawa Barat, termasuk di Subang bisa menekan kasus positif covid 19. “Untuk kecamatan-kecamatan zona merah saya intruksikan agar aparat setempat dua kali lipat memperketat pergerakan masyarakat, dengan harapan tentu bisa menekan penyebaran covid 19,” jelasnya.

0 Komentar