Tekan Angka Kecelakaan, Unit Lantas Polsek Pamanukan Pasang Rambu Peringatan

Polsek Pamanukan
IMBAUAN KESELAMATAN: Unit Lantas Polsek Pamanukan memasang rambu-rambu dan peringatan lalulintas di Jalur Pantura. YOGI MIFTAHUL FAHMI PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Imbauan Tertib Lalulintas

SUBANG–Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (Lakalantas), Unit Lantas Polsek Pamanukan Kab.Subang melakukan pemasangan spanduk berisikan imbauan tertib Lalulintas dijalur pantura Pamanukan-Sukasari.

Ada beberapa titik rawan kecelakaan di Jalur Pamanukan-Sukasari yang dipasang yakni di Jalur Pantura Sukasari Dusun Bugel, Jalur Desa Mandalawangi serta Pamanukan.

Pemasangan spanduk dimaksud agar mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati bila melintas di daerah rawan kecelakaan dan tetap mengutamakan keselamatan bukan kecepatan di jalan.

Baca Juga:Tidak Ada Anggaran, Stadion Persikas Subang MemprihatinkanBank Subang Bedah Rumah Korban Human Trafficking di Desa Pamanukan Hilir

“Kegiatan pemasangan spanduk imbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan terjadihnya kecelakaan lalulintas,” ujar Kanit Lantas Polsek Pamanukan, Ipda Wawan Caswan.

Dijelaskannya, spanduk imbauan yang bertuliskan ‘Hati-hati daerah rawan kecelakaan’ dipasang di beberapa titik rawan kecelakaan di jalur Pantura Pamanukan-Sukasari. “Jadi, spanduk himbaun itu kita pasang pada sejumlah titik rawan pelanggaran dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi terhadap pengedara maupun pengguna jalan,” jelasnya.

Selain memasang spanduk dan imbauan, pihaknya juga telah berkirim surat dan berkomunikasi dengan beberapa instansi lain, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR perihal Rambu Penunjuk Arah serta lampu PJU.

“Sesuai kewenangannya kita berkirim surat, mudah-mudahan ada respon. Sebab kondisinya PJU banyak yang mati juga penunjuk arah ada yang mulai memudar juga rusak,” imbuhnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada penguna jalan selalu berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan. “Kita mengimbau kepada pengendara serta penguna jalan untuk tetap berhati-hati dan hendaknya mematuhi peraturan lalulintas di jalan. Sehingga terhindar dari kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan,” imbuhnya.(ygi/sep)

0 Komentar