Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAD Ajak Lintas Sektor Proaktif

Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAD Ajak Lintas Sektor Proaktif
STOP: Komisioner KPAD Kabupaten Subang mengangkat lima jari tanda stop terhadap kekerasan anak. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-KPAD Subang meminta lintas sektor berperan secara massive untuk penanggulangan kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Subang. Dimana peringatan Hari Keluarga Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Juni lalu, harus menjadi momentum peningkatan perlindungan anak dan perempuan.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang juga masih prihatin dan mirin, karena mulai Janunari hingga Juni ini, banyaknya laporan terkait kasus kekerasan anak dibawah umur. Dan itu menjadi PR KPAD juga dukungan lintas sektoral. guna menekan angka kasus tersebut.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosadi mengatakan, saat menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke XXVI tahun ini, dengan tema “Hari Keluarga Hari Kita Semua”, dengan slogan “Cinta Keluarga Cinta Terencana”.

Baca Juga:Kerap Terjadi Lakalantas, Warga Minta Garis KejutTim Princess Wijaya Saputra Ciasem Ikut Berlaga Piala Menpora

Peringatan tersebut sebagai momentum dan pemacau bagi masyarakat Kabupaten Subang, agar terus menerus berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Sehingga menghasilkan generasi yang berukualitas.

“Dengan peringatan ini diharapkan menjadi pemacu bagi masyarakat, untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.

Komisioner Bidang Perlindungan Anak dan Narkoba Dharmawan W mengatakan, dari bulan Januari- Juli 2019 ada 8 laporan yang diterima dan terpantau pengaduan nya. Yang didominasi kekerasan terhadap anak dari orang tua, dan juga laporan lainnya.

Pihaknya selalu menerima laporan pengaduan dari masyarakat Subang dan juga berkerjasama dengan instansi terkait seperti Polres Subang , DP2KBP3A dan lainya.

“Ya dari bulan Januari- Juli 2019 kita mendapatkan pengaduan sebanyak 8 laporan ,” Ujarnya

Dari 8 pengaduan yang masuk itu, diproses secara hukum pihak kepolisian bahkan ada yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri Subang. KPAD meminta kepada korban ataupun keluarga jika ada dugaan atau indikasi perbuatan kekerasan terhadap anak bisa langsung di adukan ke KPAD kabupaten Subang. agar bisa segera ditindak lanjut.

“Ya kami menghimbau kepada masyarakat, agar jangan sungkan untuk melaporkan jika ada kekerasan terhadap anak,” katanya.

Baca Juga:Perwira Purna Tugas Naik BecakSelamat! Aminudin Dilantik Hari Ini Jadi Sekda Definitif

Dijelaskan Dharmawan pihaknya juga mendeteksi adanya kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur bagai fenomena gunung es, seperti pengaduan yang diterima dalam kenyataannya mungkin sangat banyak kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

0 Komentar