Tenaga Non Paramedis Lebih Banyak dari Medis

Tenaga Non Paramedis Lebih Banyak dari Medis
MEMBLUDAK: Tenaga Paramedis di RSUD Kelas B Subang lebih banyak dibandingkan Tenaga Medis. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tenaga non paramedis RSUD kelas B mencapai 450 orang, jumlah sebanyak itu sehingga membebankan penggajian dari RSUD kelas B Subang. Pihak RSUD kelas B Subang saat ini sedang mencari cara untuk melakuan adanya perampingan.

Adapun untuk jumlah tenaga PNS dengan tenaga non PNS di RSUD kelas B Subang jumlahnya 50-50 , adapun saat ini RSUD kelas B Subang memiliki karyawan sebanyak 900 orang

Pembina RSUD Kelas B Subang Sumasna mengatakan, RSUD kelas B yang saat ini sudah menjadi BLUD tersebut statusnya berdiri sendiri dengan membayar gajinya secara sendiri.

Baca Juga:Hari Bhakti Adhyaksa Digelar SederhanaCiamis 377 Tahun, RK Tekad Kembalikan Sentra Kelapa ke Tatar Galuh  

Namun masih tetap berada di bawah pengawasan dari Dinkes Subang, adapun untuk hal tersebut juga yang saat ini menjadi kendala adalah banyaknya, tenaga non PNS (sukwan) yang sangat membludak.

“Ya ini yang saat ini menjadi perhatian kita karena jumlah karyawan sangat gemuk,” tuturrnya.

Dijelaskan Sumasna, adanya dibutuhkan adanya perampingan khususnya untuk tenaga non PNS yang bekerja di RSUD kelas B Subang tersebut, adapun tenaga non PNS yang bekerja tersebut lebih didominasi dari tenaga non paramedis (administrasi) sehingga untuk tenaga non PNS tersebut malah pekerjanya kebanyakan dari tenaga non paramedis dibandingkan tenaga medisnya.

“Ya untuk tenaga non pns yang didominasi oleh pekerja non paramedis tersebut sangat banyak sekali dibandinkan tenaga medis nya,” katanya.

Sumasna menyatakan, pihak RSUD kelas B Subang juga saat ini sedang mencari solusi mengenai adanya perampingan tersebut, dikarenakan dinilai tenaga non paremedis yang saat ini ada di RSUD kelas B Subang tersebut sangat gemuk. Apalagi bekerjanya kebanyakan di tenaga adminstrasi bukan di tenaga medis nya.

“Ya kita sedang mencari solusi bagaimana untuk mengatasi permasalahan ini,” ucapnya.

Sumasna menyampaikan, tenaga kesehatan yang ada di RSUD kelas B Subamg tersebut, bisa saja dipindah ke tenaga di dinas terkait seperti Dinkes, DP23kBPA atau puskemas. Namun itu berlaku untuk PNS, sedangkan untuk yang non PNS akan terasa sulit untuk memindahkannya, maka dari itu harus ada langkah yang tepat untuk mengatasi hal tersebut.

0 Komentar