Tiap Hari 50 Warga Daftar TKI, Disnakertrans Imbau Ikuti Jalur Legal

Tiap Hari 50 Warga Daftar TKI, Disnakertrans Imbau Ikuti Jalur Legal
DAFTAR TKI: Kasie Binapenta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman, saat meninjau Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP). Calon TKI harus test wawancara. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Kabupaten Subang menjadi salahsatu pemasok TKI yang terbesar di Jawa Barat.Sedikitnya setiap hari 30-50 orang mendaftar menjadi TKI di Disnakertrans Subang. Merekapun kerap disebut pahlawan devisa.

Keberangkatan mereka bekerja ke luar negeri, disebabkan oleh faktor ekonomi, juga melihat gaya hidup TKI yang pulang kampung. Dan umumnya pendaftar TKI tersebut berstatus janda.

Kepala Seksi Binapenta TKI Disnakertrans Subang H. Indra Suparman mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran para calon TKI asal Subang di ruangan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP). Para calon TKI tersebut didominasi dari daerah Pantura dengan usia rata-rata antara 21-31 tahun

Baca Juga:Danlanud Gelar Media GatheringAsmita, 34 Tahun Menjadi Abdi Negara

“Ya perhari sangat banyak, sekitar 30-50 warga yang mendaftar jadi TKI,” ujarnya.

Indra menjelaskan, tahapan calon TKI yang hendak berangkat menjadi TKI, langsung datang ke LTSP Disnakertrans. Dimana layanan tersebut sudah ada petugas terpadu, dari Disdukcapil, Disnaker, Imigrasi BP3TKI, BPJS.

Calon TKI harus meyiapkan pemberkasan dokumen, wawancara, foto paspor, dan juga tes kesehatan. Setelah itu bisa menunggu dalam kisaran waktu tiga hari bisa langsung berangkat.

“Ya kalau mau berangkat, TKI tersebut harus masuk ke PJTKI yang memberangkatkan mereka. Dari kita hanya merekomendasi saja,” katanya.

Indra memaparkan, pihaknya menekankan agar warga Subang berangkat menjadi TKI harus melalui jalur yang legal (resmi). Karena jika berangkat secara ilegal maka akan menjadi kesulitan bagi TKI itu sendiri, ketika ada pemeriksaan TKI di negara luar pasti TKI itu menjadi perhatian dan juga was- was.

Dia mencontohkan, ketika TKI illegal itu sakit, mereka akan takut berobat ke Rumah Sakit. Pihak RS akan menanyakan dan meminta identitas lengkapnya. Ataupun saat ada musibah seperti kecelakaan sampai meninggal maka pemulangan jenazah nya menjadi rumit dan mengalami kendala.

“Ya kerumintan itu yang harus diperhatikan oleh calon TKI. Sehingga kami menyarankan agar TKI asal subang harus berangkat secara legal ( resmi ),” paparnya.

Baca Juga:Gubernur Jabar Minta Bank bjb Terus BerinovasiGubernur Jabar Minta Pemda Terdampak Tumpahan Minyak Kalkulasi Kerugian

Sementara itu calon TKI asal Pamanukan Embod mengatakan, dirinya mendaftarkan menjadi TKI dilatarbelakangi faktor ekonomi, yang menyulitkan dirinya. Dengan itu dia berencana bekerja ke Hongkong menjadi pembantu rumah tangga.

0 Komentar