Tim Gabungan Sidak Kios Pupuk Subsidi

Tim Gabungan Sidak Kios Pupuk Subsidi
SIDAK Tim gabungan saat melakukan penyidakan kepada distributor dan pengecer pupuk dan pestisida. YUGO EROSPRI/ PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Tim gabungan melakukan penyidakan ke kios pupuk subsidi kepada lima titik kios pengecer dan distributor. Pasalnya, para petani di Kabupaten Subang mengeluhkan kelangkaan pupuk subisdi.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Subang H Nurudin mengatakan, pihaknya dengan tim gabungan melakukan penyidakan ke berbagai distributor dan pengecer pupuk dan pestisida di Kabupaten Subang. “Penyidakan bertujuan untuk memonitoring dan membina kepada para pengecer dan distributor, terkait ketersediaan pupuk dan juga pestisida di Kabupaten Subang, walaupun tidak ada temuan,” katanya.

Dijelaskan Nurudin, pupuk bersubdisi sebetulnya tidak ada kelangkaan, hanya saja kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat yang terbatas dan juga berkurang karena dampak Covid-19. “Ini bukan langka hanya saja, terbatas dan berkurang kuotanya dari pusat,” ujarnya.

Baca Juga:Jelang Porda, KONI Dapat Kucuran Rp10 M41 Orang Terkonfirmasi, Ketua GTPP: Ini yang Terbanyak

Kepala Seksi Sumber Daya dan Pembinaan Dinas Pertanian, Hendra Mulyawan mengatakan, untuk harga pupuk bersubsidi urea 1.800 per kilogram, Za 1,400 per kilogram, SP-36 200 per kilogram, NPK Phonska 2.300 per kilogram, dan Pertogonik 500 per kilogram. Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang biasanya 47 ton per tahun.

Kini, di tahun 2020 hanya 31 ton untuk pupuk subsidi urea, sedangkan untuk pupuk subsidi SP biasanya 14.000 ton pertahun, kini hanya 4 ton di tahun 2020. “Ada pengurangan kuota untuk pupuk subsidi untuk di tahun 2020 ini,” ungkapnya.

Dijelaskan Hendra, kuota pertahunnya subsidi pupuk diperuntukan 10.000 petani di Kabupaten Subang. Pertanyaannya, mengapa pupuk subsidi terasa langka? karena perhitungannya bukan dari jumlah petani, melainkan dari luasan areal sawah petani.

Luasan areal sawah di Kabupaten Subang mencapai 84.570 hektare. “Kami evaluasi dan mengajukan penambahan kuota untuk di tahun 2021 kepada pemerintah pusat, agar pupuk subdisi bisa meng-cover,” katanya.

Dinas Pertanian Kabupaten Subang mengimbau kepada para petani agar membeli pupuk subsidi, sesuai dengan kebutuhannya. Jangan sampai berlebih, karena nantinya para petani lainnya tidak akan mendapatkan pupuk subsidi tersebut. “Kasihan petani lain tidak kedapatan pupuk subsidi,” katanya.

Petani Subang, Jajang (42) mengatakan, saat ini sangat susah sekali mendapatkan pupuk subsidi. Mohon kepada pemerintah agar meninjau kepada para pengecer atau distributor untuk ketersediaan pupuk subdisi. “Mohon ditinjau, kita di sini merasakan susahnya dapat pupuk subsidi,” katanya.(ygo/vry)

0 Komentar