Tindak Lanjut Laporan Bupati, IM Dipanggil Polisi

Tindak Lanjut Laporan Bupati, IM Dipanggil Polisi
0 Komentar

SUBANG-Polres Subang menindaklanjuti laporan Bupati terkait pencatutan namanya oleh mafia jual beli jabatan. Hari ini, Kamis (17/9) salah seorang pejabat Subang yang menjadi korban, IM dipanggil untuk memberikan keterangan.

Saat dikonfirmasi oleh Pasundan Ekspres pada Rabu (16/9) IM membenarkan jika dirinya dipanggil oleh Polres Subang untuk memberikan keterangan. “Iya betul saya disurati Polres Subang dan dipanggil oleh pihak kepolisian, hanya saja ada yang perlu diklarifikasi dalam surat pemanggilan tersebut, saya di sana dituliskan sebagai pelapor,” ungkapnya.

Jika keterangan sebagai pelapor tersebut diartikan dirinya sebagai pelapor ke pihak kepolisian, maka IM menyebut bahwa dirinya tidak merasa melapor pada pihak kepolisian. Namun jika dimaksudkan sebagai pelapor ke Bupati dirinya mengakui. “Saya perlu klarifikasi saja dulu ke pihak Kepolisian, terkait status pelapor itu,” ungkapnya.

Baca Juga:Camat Dukung Bongkar Kasus Jual Beli JabatanPipik Sulap Ban Bekas Jadi Kursi dan Meja

IM juga mengaku siap jika harus dimintai keterangan sebagai saksi, kapan pun, jika pihak penyidik dari kepolisian memerlukan keterangannya. Namun sekali lagi dia menegaskan perlu mengklarifikasi lebih dulu terkait surat pemanggilan yang menyebut statusnya sebagai pelapor. “Saya besok (hari ini-red) harus memastikan dulu, mengklarifikasi status saya dalam surat tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (15/9) Bupati Subang didampingi pengacara pribadinya sekaligus pengacara kedinasan Pemda Subang melaporkan kasus pencatutan namanya oleh pelaku jual beli jabatan di lingkungan Pemda Subang. “Ternyata masih ada asap-asap yang tentunya membuat pencemaran nama baik saya,” ungkap Bupati.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen bupati bahwa rotasi mutasi promosi jabatan benar-benar nol rupiah. “Saya ingin hanya sesuai dengan profesionalnya maupun proporsionalnya,” ujarnya.

Bupati berharap Polres Subang bisa mengungkap kasus pencemaran nama baiknya. Kuasa Hukum Pemda Subang, Dede Sunarya yang juga ikut mendampingi Bupati Subang H. Ruhimat saat melaporkan dugaan oknum mafia jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Subang, menyebut jika mafia jual beli jabatan itu pasti melibatkan “orang dalam”.

“Pasti ada keterlibatan orang dalam, jika tidak mana mungkin dia tahu calon korban akan dipindahkan kemana,” pungkasnya.(idr/sep)

0 Komentar