Toko Modern Dilarang Jual Produk Berlebihan

Toko Modern Dilarang Jual Produk Berlebihan
PENGECEKAN: Petugas DKUPP Subang melakukan pengecekan terhadap sejumlah produk yang dijual di salah satu toko modern. YUGO EROPSI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang melarang toko modern menjual komoditas atau produk secara berlebihan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Subang H. Nurudin kepada Pasundan Ekspres, kemarin.

Menurutnya, pihaknya mengimbau toko modern agar tidak menjual produk secara berlebihan. Hal itu akan berdampak stok komoditas menjadi cepat habis sehingga berakibat harga-harga mengalami kenaikan. “Jika ada toko modern yang seperti itu, kami akan lakukan pembinaan lagi. Karena kita sudah imbau, jika kenyataannya masih ada warga yang bisa beli produk secara berlebihan, maka toko modern tersebut tidak patuh,” ujarnya.

Berbeda dengan pasar tradisional, kata dia, imbauan itu berlaku hanya untuk toko modern. Pasalnya, pasar tradisiional hanya menjual kebutuhan masyarakat seperti cabe, ikan, dan lainnya yang tidak akan bertahan berminggu-minggu. “Pembatasan penjualan produk harus dipatuhi dengan baik. Tolong diperhatikan, karena dalam PSBB nanti masyarakat banyak berada di rumah sehingga toko moderen harus membatasi penjualannya jangan berlebihan,” ungkapnya.

Baca Juga:Pemda Harus Perhatikan Dampak PSBBTerdampak Covid-19, Linda Megawati: UMKM Bisa Ajukan Keringanan Cicilan

Dia menjelaskan ada beberapa faktor masyarakat yang menyerbu toko modern jelang PSBB di Subang. Seperti panik tidak bisa mendapatkan produk makanan, minuman atau lainnya karena keburu habis oleh konsumen lain. “Panik tidak bisa keluar rumah sehingga tidak bisa berbelanja, ini menjadi salah satu faktor juga,” ujarnya.

Seperti diktehaui, jelang penerapan Pembatasan berskala besar (PSBB) pada Rabu 6 Mei 2020, warga Subang panik buying. Hal itu diketahui setelah warga memadati sejumlah toko modern dan pasar tradisional untuk membeli berbagai kebutuhan.

Salah seorang warga, Ani.R (37) mengatakan setelah mengetahui akan diberlakukan PSBB, dirinya panik langsung memutuskan untuk berbelanja produk-produk selama 2 minggu kedepan. “Selama PSBB 14 hari itu tidak akan keluar rumah untuk berbelanja. Kita mah kan takut aja gak ada yang bisa dimasak dirumah buat makan.Taunya PSBB itu dari medsos,” ujarnya.

Hal senada diakui Cici (32). Menurutnya, ia mengetahui akan diberlakukannya PSBB dari mulut ke mulut dimana masyarakt dilarang untuk berpergian. “Kita kan gak tau, yang jelas kita dilarang keluar rumah, makanya belanja banyak untuk kebutuhan selam 2 minggu,” ujarnya.(ygo/sep)

0 Komentar