Tolak RUU Omnibus Law, Dinilai Banyak Rugikan Rakyat Kecil

Tolak RUU Omnibus Law, Dinilai Banyak Rugikan Rakyat Kecil
TOLAK OMNIBUS LAW: Sejumlah masyarakat tergabung dalam kelompok organisasi kepemudaan, buruh, mahasiswa, hingga guru membahas Omnibus Law di Sekretariat Pemuda Muhammadiyah, Minggu (8/3). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law di era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf ini terus bergulir. Penolakan tersebut karena dianggap banyak merugikan masyarakat kecil.

Penolakan tersebut termasuk dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat di Subang. Penolakan itu disuarakan mulai dari ruang-ruang diskusi hingga turun ke jalan. Bukan hanya di kalangan buruh, organisasi kepemudaan hingga kalangan pendidik turut menyuarakan penolakan terhadap RUU yang dinilai banyak merugikan masyarakat kecil itu.

Sejumlah masyarakat tergabung dalam kelompok organisasi kepemudaan, buruh, mahasiswa, hingga guru membahas Omnibus Law ini di Sekretariat Pemuda Muhammadiyah, Minggu (8/3). Diskusi ini sebagai langkah konkrit membedah berbagai dampak dari Omnibuslaw ketika diberlakukan.

Baca Juga:Ubah Nama, Bank Subang Siap Wujudkan Jawara NiagaPencegahan Covid-19 yang Diterapkan Siloam Hospitals

Perwakilan dari PGRI Kabupaten Subang, H Ade Mulyana dalam diskusi tersebut mengatakan, Omnibus Law merupakan isu nasional yang efeknya akan sangat terasa di Kabupaten Subang.

Dia mengatakan, dampaknya yang akan terasa di Subang menjadi dasar dilakukan diskusi yang berkelanjutan. Sektor-sektor dikriritasi tidak hanya pendidikan dan buruh, tapi berbagai sektor yang memang akan terpengaruh bila Omnibus Law ini diberlakukan.

“Apalagi ke depan kita jadi akan jadi pintu gerbang dunia melalui Patimban yang akan berdampak pada berbagai kehidupan di Kabupaten Subang,” ungkap H Ade.

Ade yang selama ini konsen di dunia pendidikan itu mengatakan, guru harus berteriak. Karena ada hal diskriminatif yang tidak pantas, diantaranya terkait Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, Guru dan Dosen. “Subang harus ada suara ke tingkat nasional terkait Omnibus Law ini karena memang banyak hal-hal yang tidak menguntungkan,” katanya.

Akademisi dari STIESA, Gugyh Susandy turut berkomentar mengenai Omnibus Law. Dia menuturkan, jika Omnibus Law iberlakukan maka pusat akan menarik kembali pajak daerah, retribusi dan lainnya hingga kewenangan pemerintah daerah berkurang.

Maka hal ini akan berpotensi menyebabkan penurunan PDRB, daya beli turun termasuk juga penyerapan tenaga kerja akan menurun. “Secara ilmiah estimasinya pertumbuhan ekonomi negative slope,” katanya.

Sementara itu, dari diskusi ini disepakati untuk menggelar dialog publik dengan massa yang lebih banyak minggu depan. Rencananya 1.000 orang akan hadir di gedung DPRD Subang. Berbagai pembicara dari berbagai pihak berkepentingan akan dihadirkan untuk memberikan pandangannya terkait Omnibus Law.(ysp/vry)

0 Komentar