Upsus Siwab Capai 80 %, Bina Peternak Jadi Pengusaha

Upsus Siwab Capai 80 %, Bina Peternak Jadi Pengusaha
Roha, Kepala UPTD Peternakan Kalijati
0 Komentar

KALIJATI– Guna mewujudkan pencapaian swasembada daging sapi di dalam negeri. Kementan terus melakukan optimalisasi sumber daya ternak sapi lokal, melalui program upaya khusus sapi induk wajib bunting (UPSUS SIWAB).

Untuk itu pula, Dewan Ketahanan Nasional, bersama dengan Kementerian Pertanian dan kementerian terkait lainnya bersinergi, untuk membuat rumusan kebijakan pengembangan sapi nasional, untuk memenuhi tujuan swasembada daging sapi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Upsus SIWAB mencakup dua program utama yaitu, peningkatan populasi melalui Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (INKA).

Baca Juga:Normalisasi Cekdam RanggawulungSiswa SMKN Kiara Pedes Dibekali Wawasan Kebangsaan

Program tersebut dituangkan dalam peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting, yang ditandatangani Menteri Pertanian pada tanggal 3 Oktober 2016.

Nuryaman selaku kordinator Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan (SPIB) unit UPTD Dinas Peternakan Kalijati mengkalim, bahwa program yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini, tingkat keberhasilannya mencapai 80%.

“Untuk sampai akhir tahun 2018 ini, dipastikan 80% tingkat keberhasilan di wilayah SPIB UPTD Dinas Peternakan Kalijati sudah tercapai. Sisanya kita akan terus melaksanakan sosialisasi, pada setiap kelompok usaha ternak yang tercatat menjadi binaan dari UPTD Dinas Peternakan Kalijati.” Ungkapnya kepada Pasundan Ekspres saat ditemui di kantornya, Senin (10/12).

UPTD Dinas Peternakan Kalijati juga memiliki program mandiri, untuk meningkatkan para peternak khususnya, kepada mereka yang belum mempunyai kesadaran tentang usaha ternak.

Kepala UPTD Dinas Peternakan Kalijati Roha, berpendapat bahwa sebagaian masyarakat di Kalijati hanyalah peternak, bukan pengusaha ternak.

“Mereka hanya berternak saja, memelihara ternak (sapi, kerbau, domba) ketika tumbuh besar atau waktu-waktu tertentu, seperti hari raya Idul Adha di jual.

Sedangkan pengusaha ternak, mereka memiliki mesin produksi ternaknya sendiri (induknya) yang terus menerus menghasilkan anakan-anakan ternak yang di jual,” Ujar Roha.

Baca Juga:Pentingnya Seni dan Akhlak dalam BerpolitikCamat: Pemdes Segera Laporkan Hasil Pilkades

Roha juga menyampaikan, jika setiap masyarakat mempunyai kesadaran untuk menjadi pengusaha ternak, maka penghasilan yang akan didapatkan, juga bisa dua kali lebih besar dari pada hanya sekedar peternak saja.

“Rata-rata 10 ekor sapi, maka akan menghasilkan sekitar 3 juta lebih setiap bulan. Asal perhitungannya tepat, kami sedang membimbing beberapa kelompok usaha ternak, alhamdulilah berhasil,” ujarnya.

0 Komentar