Usulkan Lahan Produktif Jadi Zona Industri

Usulkan Lahan Produktif Jadi Zona Industri
YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES USULAN: Ketua APDESI Subang H. Lili Rusnali menyebut, lahan tak produktif dan tak efektif di Pantura lebih baik berubah menjadi zona industri.
0 Komentar

SUBANG-Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Subang H. Lili Rusnali menyebut, lahan tak produktif dan tak efektif di Pantura lebih baik berubah menjadi zona industri. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan Bupati Subang H Ruhimat dan jajaran bersama para petani tambak di KUD Mina Karya Laksana, Tegalurung, Kamis (16/9).

“Penyusunan RDTR ini kan hampir tiap kecamatan ya, dan untuk di Legonkulon juga kemarin juga dibahas terkait dengan kemungkinan berubah menjadi zona industri,” ucap Kepala Desa Tegalurung ini.

Menurut H. Lili, di Subang ada yang namanya Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Namun di Pantura, ada lahan LP2B yang tak produktif dan efektif.

Baca Juga:Bantuan Benih Pacu Milenial BerwirausahaDilantik, Akmaludin Gantikan H. Anda Suhanda di DPRD Karawang

“Ketika musim hujan itu kebanjiran, ketika musim kemarau itu kekeringan. Kalau bertani itu rawan kebanjiran atau kekeringan, di Pantura itu banyak, tambak juga begitu, ketika saat maj panen malah banjir,” ucap H. Lili.

Kehadiran zona industri di Pantura Subang baik berkaitan dengan Pelabuhan Patimban dan kawasan industri Rebana, membuka peluang adanya perubahan dan berdirinya zona industri.

“Mungkin LP2B khusus untuk lahan yang kurang produktif dan banyak masalah ini, batasan LP2B-nya perlu ditinjau lagi. Bila perlu memang berubah ke zona industri,” tuturnya.

Dia mengatakan, tentunya ada manfaat lain ketika banyak perubahan tata ruang termasuk keberadaan Pelabuhan Patimban. Harapannya berdampak pada perekonomian masyarakat.

Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, Pemkab Subang melalui Dinas Pertanian tengah melakukan pembahasan dan peninjauan terkait dengan LP2B tersebut. Mengingat Subang sebagai lumbung padi yang mesti dipertahankan seiring dengan adanya kawasan industri.

Bahkan, isu soal LP2B juga selain masuk dalam pembahasan RDTR juga sempat dibahas Bupati Subang H Ruhimat pada September 2020 lalu kala bertemu dengan Perwakilan PT RNI.

Seperti diketahui lahan HGU PT RNI rencananya akan dimanfaatkan untuk kawasan industri penyangga segitiga Rebana. Selain itu, lahan RNI juga masuk dalam usulan deliniasi rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B serta usulan alih fungsi lahan pertanian.

0 Komentar