Walaupun Pandemi, PBB Desa Rancasari Lunas

Desa Rancasari
BAYAR LUNAS: Kepala Desa Rancasari H. Ujang Waridin bersama kolektor PBB Yayat Hidayat saat mengantarkan pelunasan PBB ke Bapenda Subang. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Di tengah pandemi Covid-19 dan situasi ekonomi yang belum pulih, Desa Rancasari berhasil melunasi iuran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Meski bukan yang pertama dan satu-satunya, namun upaya Desa-desa yang maksimal dalam menggenjot penerimaan daerah perlu diapresiasi. Apalagi dengan melihat situasi pandemi saat ini.

Di Kecamatan Pamanukan selain Desa Rancasari, ada Desa Bongas yang juga telah melunasi PBB Tahun 2020. Namun, ada aspirasi mengenai pelunasan PBB oleh Desa-desa untuk diberlakukan reward & punishment.

Baca Juga:Tata Kelola Bank Buruk, Pemkab Biarkan BPR Syariah “Mati”Ada Indikasi Kerugian Negara Rp6 Miliar, Pansus DPRD Panggil Direksi BPRS

Selain untuk memacu agar ada upaya peningkatan, pemberian reward bagi Desa yang berusaha melunasi bisa menjadi sebuah penghargaan tersendiri.

Kepala Desa Rancasari H. Ujang Waridin menyebut, pungutan PBB tahun ini tak dipungkiri banyak tantangan yang dihadapi. Selain soal pandemi dan ekonomi yang belum stabil, faktor hasil pertanian yang kurang baik juga menjadi satu masalah lain.

“Tapi kita terus memberikan edukasi, seperti misalnya soal penerimaan dana transfer yang masuk ke desa serta yang harus disetorkan ke Pemerintah, itu sangat jauh. Maka kita terus berikan edukasi untuk tetap taat dan membayar PBB,” kata H. Ujang.

Kepercayaan masyarakat akan dirasakan

Selain itu, soal kepercayaan publik juga dan kerjasama lembaga-lembaga desa tak bisa dikesampingkan. Seperti soal pembangunan yang dilaksanakan, kepercayaan masyarakat tentu akan dirasakan. “Anggaran yang masuk benar adanya dan diwujudkan, ini satu bentuk kepercayaan dan bagaimana membayar kepercayaan,” jelasnya.

Sekretaris Desa Cartim menembahkan keterlibatan RT dan lembaga lain untuk menjangkau masyarakat juga perlu diapresiasi dan menjadi salah satu strategi. Ia merinci, untuk Desa Rancasari ada 2.984 SPPT dengan total tagihan mencapai Rp 246 Juta.

“Kalau hanya mengandalkan kolektor PBB, itu tak akan maksimal. Apalagi SPPT nya cukup banyak, tidak bisa kalau sehari menagih ke satu rumah, berbincang-bincang sampai 2-3 Jam, itu kenyataan dilapangan, makanya RT juga kita libatkan untuk lebih maksimal dan menjangkau serta agar efisien,” jelasnya.

kolektor PBB Desa Rancasari, Yayat Hidayat menyebut soal capaian lunas ini merupakan hasil kerja bersama dan bukan perseorangan. Di Desa Rancasari, mulai dari Kepala Desa hingga RT terus bergerak dan bersama-sama melakukan penagihan.

0 Komentar