Warga Gempol Minta Kompensasi Dampak Proyek Pelabuhan Patimban

Warga Gempol Minta Kompensasi Dampak Proyek Pelabuhan Patimban
KOMPENSASI: Warga Desa Gempol, saat berunjukrasa minta kejelasan pembayaran kompensasi, dampak dari pembangunan proyek tersebut. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Merasakan dampak pembangunan access road Pelabuhan Patimban, Ratusan warga Desa Gempol, Kecamatan Pusakanagara datangi proyek pengerjaan access road untuk sampaikan aspirasi.

Aksi warga yang berasal dari RT 11, 12, dan 13 Desa Gempol itu, dilakukan pada, Selasa (29/1). Dengan melakukan demo, yang kemudian ditindak lanjuti dengan pertemuan antara Perwakilan Pimpinan Proyek, warga Desa Gempol, Kepala Desa yang difasilitasi Kapolsek Pusakanagara serta Koramil Pusakanagara.

Dari informasi yang dihimpun Pasundan Ekspres, aksi ratusan warga untuk memprotes perihal, kompensasi dampak proyek pemasangan tiang pancang, berupa kebisingan dan getaran, yang dirasakan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:Pengukuhan Perkopindo Masa Bhakti 2019-2024Bertemu Warga, H. Hermansyah Janji Solusi Banjir

“Mana kompensasi untuk warga kami, proyek berjalan yang lain dapat, sedangkan kami yang terdampak juga belum mendapat kompensasi,” kata Herman salah satu warga setempat.

Herman, mengaku, sudah beberapa kali meminta kepada pelaksana proyek, untuk segera merealisasikan uang kompensasi bagi warga terdampak. Namun hasilnya nihil.

“Sampai kami demo sekarang ini, kompensasi belum juga ada, khususnya warga terdampak di RT 11, 12 dan 13 Desa Gempol,” ucapnya.

Warga lainnya, Wasta, bahkan meminta pihak pelaksana, agar menghentikan sementara pekerjaan tiang pancang, sebelum uang kompensasi yang dijanjikan perusahaan terealisasi.

“Apabila kompensasi belum terealisasi, kami minta proyek agar dihentikan atau dipindahkan ke lokasi lain, yang jauh dari pemukiman, karena tiap hari telinga kami bising dan terganggu,” keluhnya.

Selanjutnya, ratusan warga didampingi aparat desa setempat melakukan pertemuan dengan pihak pelaksana proyek, yang diwakili oleh Pantja dari PT Shimitzu dan Katahira selaku konsultan proyek yang diwakili Ibu Wahidah dan bertempat di Mushola Al-Falah Desa Gempol.

Dalam penjelasannya kepada warga, perwakilan pelaksana proyek tiang pancang dari PT Shimitzu, Pantja Nugraha, mengaku, sudah memberikan uang kompensasi kepada sebagian warga terdampak, khususnya sebagian warga RT 14, dengan besaran kompensasi antara Rp 300.000 untuk radius 50-100 M serta Rp 500.000/rumah dengan radius 0-50 M dari titik proyek.

Baca Juga:Disdikbud Launching Program Jawara DayaKecamatan Dawuan Fokus Perbaikan Infrastruktur

Ia juga menambahkan terkait adanya aspirsi tersebut, pihaknya sangat terbuka terhadap keluhan, serta masukan dari warga masyarakat.

Pihak kontraktorpun, tidak menutup diri mengenai hal tersebut. Namun menurutnya, kejadian ini terjadi karena ada miskomunikasi.

0 Komentar