Warga Ingin Ada SIM Online, Polres Siapkan Pelayanan

Warga Ingin Ada SIM Online, Polres Siapkan Pelayanan
SIM ONLINE: Kerumunan warga Pamanukan dan sekitarnya, saat layanan perpanjangan SIM, Namun pihak Polres Subang berencana membangun sarana dan prasaranan. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Masyarakat Kabupaten Subang mengharapkan adanya pelayanan SIM Online. Dengan permintaan itupun Unit Lantas Polres Subang tengah mengusahakan layanan Mobil SIM Keliling Online.

Warga Kecamatan Legon Kulon Epul Katama mengatakan, dirinya berharap pihak Lantas Polres Subang bisa melayani pembuatan SIM baru melalui Mobil Simling, jangan hanya melayani perpanjangan SIM saja. Dengan demikian, kata Epul, masyarakat akan lebih terbantu saat membuat SIM baru tidak usah jauh ke Subang. Terutama daerah terpencil yang mau memohon SIM baru,”warga disini ingin nya bisa membuat SIM di mobil SIM ling , jangan hanya buat perpanjangan sim saja tapi harus bisa membuat SIM baru, agar kami di daerah pelosok tidak perlu repot ke Subang,” ujarnya.

Kasatlantas Polres Subang AKP Rendy Setia Permana melalui Baur Sim Aiptu Harry Santoso mengatakan, di awal tahun 2019 ini permohonan perpanjangan SIM meningkat, hal tersebut dikarenakan banyaknya SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Baca Juga:Politik Identitas, Millenial CerdasTidak Diberi Tukin, ASN RSUD: Kami Bukan Anak Tiri

“Ya antusias awal tahun 2019 ini meningkat untuk pelayanan Mobil SIM Keliling,” katanya.

Dijelaskan Harry sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak ( BNBP ) untuk pemohon perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Sedangkan untuk pemohon SIM A dikenakan Rp 80.000.
Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling yaitu di sejumlah titik, seperti di Pasar Purwadadi, Plaza Pagaden, Pasar Kalijati, fly over Pamanukan dan Kecamatan Jalancagak,” Ya pemohon perpanjangan sim c bisa membayar BNBP nya sebesar 75 ribu sedangkan perpanjangan sim A 80 ribu,” tuturnya.

Terkait adanya permintaan masyarakat, akan hal pelayanan SIM baru di SIMling, pihaknya sedang mengusahakan adanya pengadaan mobil SIM keliling online, sehingga memang dalam pelayanan nya pemohon bisa membuat pembuatan sim baru adapun sarana dan prasarna terutama untuk melayani pemohn SIM yang berada di pelosok- pelosok agar bisa membuat pembuatan SIM baru,” tukasnya.(ygo/dan)

0 Komentar