Warga Terima Uang Ganti Rugi Lahan Terdampak Pelabuhan Patimban

Warga Terima Uang Ganti Rugi Lahan Terdampak Pelabuhan Patimban
PEMBAYARAN. Sejumlah warga pemilik lahan yang terkena dampak pembangunan Pelabuhan Patimban, saat menerima pembayaran tahap 15 uang ganti rugi. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kembali melakukan pembayaran untuk lahan yang terdampak pembangunan Pelabuhan Patimban. Total, ada Rp 68 Milyar dana yang digelontorkan dalam pembayaran di Aula Kecamatan Pusakanagara, Selasa (31/12).

Kepala BPN Kab. Subang Joko Susanto menyebut, pemerintah kembali melakukan pembayaran lahan untuk tahap 15. Setelah lolos review BPKP dan LMAN tanah yang secara adminitrasi lengkap bisa segera dibayar. “Kami berpesan agar, pembayaran ini tidak seperti uang kaget, lebih baik diinvestasikan lagi dalam bentuk tanah kembali,” ucapnya.

Camat Pusakanagara, Drs Muhamad Rudi berharap uang ganti rugi yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta diinvestasikan kembali dalam bentuk tanah pengganti. “Meskipun itu memang hak dari bapak ibu, alangkah baiknya diinvestasikan lagi untuk tanah atau modal usaha, agar tidak menguap begitu saja nantinya,” imbuhnya.

Baca Juga:Hukuman IlmuwanBanjir dan Longsor Sambut 2020

Dari data yang dihimpun Pasundan Ekspres, dana yang terserap untuk pembayaraan lahan access road serta backup yang dibayar pada tahap 1 tersebut terdiri dari 38 bidang tanah dengan 5 diantaranya 5 tanah garapan dari total 24 pemilik. Nilai yang dibayarkan mencapai Rp 68 Milyar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pusakanagara Drs Muhamad Rudi MM, Kepala Kantor BPN Kab. Subang Joko Susanto, staff Lembaga Management Asset Nasional (LMAN), Kabag Infrastruktur Pemda Subang, Kasi Pengadaan Tanah BPN Subang Obar Sobarna beserta Staf tim BPN Subang, serta Muspika Kec. Pusakanagara dan Tim keamanan dari TNI/POLRI.(ygi/sep)

0 Komentar