Teknologi Informasi Geospasial Makin Diperlukan untuk Menentukan Kebijakan Ketahanan Pangan

Teknologi Informasi Geospasial Makin Diperlukan untuk Menentukan Kebijakan Ketahanan Pangan
0 Komentar

JAKARTA-PT Geosindo menyelenggarakan Webinar Nasional dengan Tema “Peran Teknologi Informasi Geospasial Untuk Mendukung Kebijakan Pangan Indonesia”, Jumat (19/5).

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain Jerry Sambuaga selaku Wamendag RI, Achmad Yakub Komite Dewas Bulog RI, Ichsan Firdaus selaku Komisi IV, Haris Setiawan Dirut PD Pasar Tohaga, Dwi Munthaha dari yayasan Field Indonesia, dan Sujana Dirut Teknis PT Geosindo.

Jerry Sambuaga diwakili staf khusus (Sioewardi Esiandy Selamet) menyampaikan materi tentang Peran Kementerian perdagangan dalam upaya menanggulangi masalah pangan saat pandemi. Menurutnya, tren pangan pada masa pandemi adalah kedaulatan pangan dan mengurangi impor.

Baca Juga:Pekan Olahraga Provinsi Jabar 2020 Harus BahagiaDitengah Pendemi Covid-19, Bisnis Pariwisata Masih Sulit Bertahan

“Salah satu solusinya adalah menghitung neraca kebutuhan pangan dalam negeri dapat memanfaatkan informasi geospasial,” kata Jerry.

Sementara Achmad Yakub menyampaikan materi tentang kondisi pangan dalam negeri saat pandemic. Ahmad menjelaskan sebenernya stok bahan pangan aman. Namun Covid-19 mempengaruhi distribusi barang antar negara dan ketersediaan buruh tani migran yang berkurang akibat kebijakan lockdown di berbagai negara.

“Untuk kebijakan distribusi pangan impor yg masuk ke Indonesia apakah ada pengecualian pada saat pandemi, mungkin bisa dijawab oleh Bapak Ichsan Firdaus sebagai anggota komisi 4 yang menjadi mitra pemerintah dalam hal pengawasan distribusi pangan di Indonesia. Tren harga pasaran sebenernya bisa divisualisasikan secara spasial menggunakan teknologi GIS secara realtime,” bebernya.

Sementara itu, Ichsan Firdaus menyampaikan materi tentang Tantangan UU NO 18 Tahun 2012 tentang Pangan di Era New Normal. Dia mengatakan, perhitungan stok beras bisa memanfaatkan peran pemetaan untuk menghitung luas lahan sawah. Dengan metode dan data tertentu perhitungan proyeksi produksi beras nasional bisa diprediksi, sehingga bisa menentukan kebijakan impor/ekspor beras.

“Kaitannya dengan UU No 41 tahun 2009. Alih fungsi lahan masih massif terjadi khususnya di daerah sentra pertanian. Sehingga membutuhkan penggunaan informasi geospasial dalam penanganan,” jelasnya.

Sedangkan Dwi Munthaha menyampaikan, peran IG sangat membantu informasi neraca pangan seperti proyeksi panen beras, penentuan waktu tanam dan proyeksi panen, bahkan bisa membantu monitoring kesejahteraan petani.

Terakhir, Sujana menyampaikan materi tentang Peran Teknologi Informasi Geospasial Untuk Mendukung Kebijakan Pangan Indonesia.

0 Komentar