Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya
Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar & Syaratnya
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Kartu Prakerja Gelombang 54 . Kartu Prakerja telah menjadi program yang sangat populer di Indonesia untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Setelah beberapa gelombang sebelumnya, kini Kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka. Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54 dan syarat yang perlu dipenuhi.

Apa itu Kartu Prakerja?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara mendaftar dan syaratnya, penting untuk memahami apa itu Kartu Prakerja. Kartu Prakerja adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Juga:Manfaat Mengunduh Aplikasi TikTok Seller untuk Bisnis OnlineBukan Dollar AS, Ini Dia 10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2023

Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan vokasional kepada masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.

Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 54

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Persyaratan ini mungkin sedikit berbeda dari gelombang sebelumnya, jadi penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia di atas 18 tahun.
  • Tidak sedang menjalani pendidikan formal, seperti kuliah atau sekolah.
  • Tidak memiliki pekerjaan tetap atau terikat kontrak kerja.
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid.
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Memiliki akses internet dan perangkat yang memadai untuk mengikuti pelatihan online.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54:Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 54:

a. Buka Situs Resmi Kartu Prakerja: Kunjungi situs resmi Kartu Prakerja melalui browser internet di perangkat Anda.

b. Buat Akun: Pada halaman utama, klik opsi “Daftar” atau “Buat Akun” untuk membuat akun pengguna baru. Isi informasi yang diperlukan, seperti NIK, nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon.

c. Verifikasi Akun: Setelah mendaftar, Anda akan menerima email verifikasi. Klik tautan verifikasi yang terdapat di email untuk mengaktifkan akun Anda.

d. Masuk ke Akun: Setelah verifikasi, masuk ke akun Kartu Prakerja yang baru dibuat dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda buat.

0 Komentar