Pasundan Ekspress- Saat ini, para pelaku usaha tentu bersorak gembira dengan dibukanya penyaluran Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2023.
Dengan anggaran senilai Rp270 triliun, para pelaku usaha akan bisa memperoleh pinjaman hingga Rp100 juta untuk menambah modal usaha mereka.
Tak hanya itu, untuk bulan Maret 2023 ini saja, telah disiapkan anggaran sebesar Rp12 triliun. Tentu saja hal ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sedang membutuhkan modal usaha.
Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, ada baiknya para pelaku usaha memperhatikan tabel KUR BRI 2023 yang mencakup rincian jumlah estimasi angsuran mulai dari Rp1 juta dengan masa tenor dari 12 bulan hingga 60 bulan yang bisa dipilih.
Baca juga: Kur BRI, Kredit Usaha Rakyat Bri Daftar Online Pinjaman KUR BRI 2023
Dalam penyaluran KUR BRI tahun 2023, terdapat beberapa perubahan terkait suku bunga KUR yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Adapun besaran suku bunga KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
Calon debitur yang baru pertama kali mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp10 juta bagi KUR Mikro dan KUR Kecil.
Namun, untuk debitur yang sudah pernah mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 lebih dari satu kali, suku bunga yang dibebankan akan lebih tinggi, yakni 7 persen untuk yang kedua, dan akan naik menjadi 8 persen untuk yang ketiga kali dan seterusnya hingga 9 persen.
Selain itu, KUR BRI 2023 memiliki tiga jenis produk KUR yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR TKI,
dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta, Rp50 hingga Rp500 juta, dan maksimal Rp25 juta.
Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Seperti WNI atau Warga Negara Indonesia yang mempunyai usaha produktif dan layak serta bentuk usaha tersebut telah berjalan minimal 6 bulan.
Selain itu, dokumen seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha atau Surat Izin Usaha dari Pemerintah Setempat (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW) juga harus dilampirkan.
Baca juga: Kur BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berikut Cara Mudah Mengajukan KUR
Perlu diketahui juga bahwa maksimal usia debitur adalah 70 tahun atau sudah menikah.
Debitur juga belum pernah menerima kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi dari perbankan atau Pemerintah kecuali kredit konsumtif (KPR, KKB, dan kartu kredit).
Untuk agunan, usaha yang dibiayai dan agunan tambahan akan menjadi kewenangan Kantor BRI yang diajukan.
Proses pengajuan atau pendaftaran KUR BRI 2023 dapat dilakukan melalui kantor cabang BRI terdekat di wilayah daerah masing-masing.
Jadi, bagi para pelaku usaha yang membutuhkan modal usaha, segera ajukan KUR BRI 2023 dan manfaatkan kesempatan ini dengan bijak.