Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, Cek Nama Anda Disini

Bantuan Sosial Tunai Kemensos Diperpanjang, Cek Nama Anda Disini
0 Komentar

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperpanjang hingga 2021. Cara ceknya bisa website dtks.kemensos.go.id.

Cara login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek bantuan untuk masyarakat sebagai stimulus pandemi covid-19 ini cukup mudah.

Bagi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan tersebut, tentunya akan sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Baca Juga:DPC PPP Subang Peringati Harlah ke-48(E-Paper) Pasundan 6 Januari 2021

Bantuan Rp 300 ribu ini akan berjalan dari Januari hingga April 2021. Sehingga untuk memastikan nama Anda terdaftar atau tidak segera login dtks.kemensos.go.id.

Seperti diketahui ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni program keluarga harapan (PKH), program sembako, dan bantuan sosial tunai (BST).

Mereka yang akan mendapatkan bantuan tentunya harus sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Berikut ini cara cek nama terdaftar DTKS:

1. Klik website dtks.kemensos.go.id.

2. Lihat kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Lantas klik Cari.

7. Setelah itu akan muncul keterangan ID yang dituliskan sudah masuk dalam daftar DTKS atau belum.

Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK, Ade Rustama, mengatakan masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS.

“Untuk itu, sarana untuk pelaporan mandiri ini, perlu disiapkan di setiap Desa/Kelurahan, salah satunya melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” ujarnya, dikutip dari kemenkopmk.go.id.

Hal tersebut juga untuk percepatan pemutakhiran DTKS.

Baca Juga:Urgensi Kolaborasi Penelitian Dosen dan MahasiswaBRI Pamanukan Berbagi Kacamata pada Pelajar

“Ke depan pendataan menjadi kegiatan regular yang dimulai dari desa/kelurahan, selanjutnya diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Dinas Sosial,” pungkasnya.(idr/ded)

0 Komentar