Mabes Polri: Kejahatan saat Pandemi Corona Meningkat 19 Persen

Mabes Polri: Kejahatan saat Pandemi Corona Meningkat 19 Persen
0 Komentar

JAKARTA-Mabes Polri mencatat ada peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada periode Februari hingga Maret 2020. Peningkatan ini sejalan dengan peningkatan pandemi virus corona atau covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan setidaknya ada kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 19,72 persen selama pandemi.

“Jadi untuk bulan Februari 17.411 kasus dan kemudian bulan Maret ada 20.845 kasus kasus ini meliputi kejahatan pelanggaran dan gangguan bencana jadi ada kenaikan sekitar 19,72 persen dari pada gangguan Kamtibmas tersebut,” kata Argo di Mabes Polri.

Baca Juga:Garda Pemuda NasDem Peduli Covid 19 Bagikan Masker dan BerasSri Mulyani, Perempuan Pertama Jadi Rektor Unsika

Argo menjelaskan beberapa jenis gangguan tersebut antara lain adanya kasus penemuan mayat, orang bunuh diri, kecelakaan, kebakaran, hingga kehilangan.

“Hari ini ada peningkatan peningkatan yaitu di gangguan terhadap orang ada penemuan mayat juga ada bunuh diri ada kecelakaan kemudian ada kebakaran dan ada kehilangan ini yang menyebabkan banyak meningkat,” ungkapnya.

Argo menyebut pihaknya akan selalu bersiaga menjaga kestabilan keamanan masyarakat secara preventif melalui berbagai cara mulai dari spanduk, media sosial, hingga patroli.

“Imbauan-imbauan ini ada 66.321 kasus itu ya Jadi kita lakukan kepada masyarakat agar masyarakat paham dan mengetahui,” pungkasnya.

Tindakan represif, kata Argo, baru akan dilakukan terakhir agar masyarakat semakin paham dalam menuruti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, baik di wilayah yang sudah menerapkan PSBB ataupun yang belum ditetapkan.(red/suara.com)

0 Komentar