Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?

Apakah Kebocoran Data dan Perlindungan Diskriminatif Negara ?
0 Komentar

Oleh : Ummu Aisyah

Dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID bahwa data pribadi nomor induk kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo (Jokowi) bocor dan beredar di dunia maya. NIK Presiden Jokowi diketahui dari sertifikat vaksinasi di aplikasi Peduli Lindungi yang bisa diakses oleh orang lain.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sebenarnya kebocoran NIK bukan hanya terjadi pada Presiden Jokowi, tetapi juga dialami oleh pejabat-pejabat penting lainnya. Karena itu jajarannya sedang bergerak untuk melindungi data-data tersebut sehingga tidak kembali terulang.

“Memang bukan hanya bapak Presiden saja, tapi banyak pejabat juga yang NIK-nya sudah tersebar informasinya keluar,” ungkap Budi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).

Baca Juga:Jeratan Narkoba kian Merajalela, Tanggung jawab Siapa?Hanya Butuh Tiga Hari Polres Karawang Bekuk Tiga Begal Sadis

Pemerintah pun, kata Budi, segera menutup akses data milik kepala negara Indonesia di aplikasi PeduliLindungi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menjelaskan alasan di balik sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi yang dapat diakses pihak lain. Johnny mengatakan, akses pihak-pihak tertentu terhadap sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Jokowi dilakukan menggunakan fitur pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tersedia pada Sistem PeduliLindungi.

Johnny mengakui, pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Sistem PeduliLindungi kini lebih mudah, yakni hanya menggunakan lima parameter, yaitu nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin. Padahal, sebelumnya, aplikasi tersebut mensyaratkan pengguna menyertakan nomor ponsel.

“Lima parameter, nama, nomor identitas kependudukan (NIK), tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin untuk mempermudah masyarakat mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 setelah menimbang banyak masukan dari masyarakat,” ujar Johnny dalam rilis bersama Kementerian Kesehatan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kemkominfo, Jumat (3/9).

Terkuaknya kebocoran data pribadi RI 1 menjadi alarm betapa buruknya sistem perlindungan data di negeri ini. Tentu saja berita tersebut membuat heboh publik sekaligus khawatir data diri mereka juga berpeluang besar mudah diakses orang lain.

Sudah sepatutnya negara menggunakan semua perangkat yang bisa diberdayakan untuk mengatasi kebocoran data yang berulang terjadi.

Dan sudah selayaknya pula bahwa bukan hanya data pejabat negara yang mendapat perlindungan istimewa.

0 Komentar