Bahaya Laten LGBT, Peran Pemerintah Dipertanyakan

Bahaya Laten LGBT, Peran Pemerintah Dipertanyakan
0 Komentar

oleh Fikri Maulana

Mahasiswa Ilmu Politik UIN SGD Bandung

Akhir-akhir ini kita di hebohkan dengan muncul kembali LGBT (Lesbian, Guy, Biseksual, Transgender) yang semakin hari populasinya semakin meningkat dan ini membuat khawatir para orang tua yang kebanyakan pelaku LGBT adalah para pelajar, bahkan menurut ketua Garut Education Watch, hampir 2600 orang anggota grup guy di Garut yang tergabung dalam grup facebook yang disinyalir seluruhnya adalah pelajar.

Bahkan menurut KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya juga menemukan grup facebook untuk guy asal Singaparna berjmlah 1200 orang, ini sungguh memprihatikan! Sangat mengherankan dengan kasus yang bisa merusak tatanan kehidupan ini, peran pemerintah tidak dirasakan yang pada akhirnya semakin merajalelanya kaum LGBT di Indonesia.

Pertumbuhan LGBT ini disebabkan oleh praktek liberalisme dan sekulerisme yang dapat mengancam penerus bangsa, dimana kaum LGBT ini mengarah kaum muda yang notabene ialah penerus bangsa. Sadar akan populasi LGBT menurun serta penularan LGBT ini sanagat cepat dan mudah, maka para pelaku ini dengan mudahnya menularkannya melalui media sosial dan menggunakan cara klasik yaitu mengelabui korbannya yang masih masa sekolah dengan mengimi-imingi kesukaan korbannya, pada akhirnya korban tersebut menularkan lagi ke yang lain.

Baca Juga:BUMDes Rancaudik Kembangkan Jasa AngkutanKurang Pasokan Air, Ratusan Hektare Sawah Kekeringan

Disini peran pemerintah dipertanyakan dalam mengintervensi kasus tersebut agar tidak semakin tumbuh yang bisa menurunkan azab Tuhan jika terus menerus dibiarkan. Pada 12 oktober 2018 ribuan pelajar dan mahasiswa di Kab. Garut mendeklarasikan anti LGBT dan menuntut kepada pihak berwenang agar menangani kasus ini dengan baik.

Seharusnya pemerintah  memberikan himbauan kepada dinas pendidikan agar memberikan edukasi kepada pelajar, orang tua, serta guru, agar tidak semakin berkembangnya praktek LGBT di Indonesia, dan segera membuat undang-undang yang dapat member efek jera terhadap pelaku LGBT.

Selain itu, pemerintah pun harus memberikan dorongan spiritual pada setiap warga sebagai upaya pencegahan melalui agama, karena dengan memberikan dorongan spiritual, saya yakin bahwa tindakan LGBT bisa ditekan populasinya. Pemerintah harus bekerja sama dengan pemuka agama untuk menyediakan edukasi tentang bahayanya LGBT dan dampaknya bagi generasi penerus bangsa.(*)

0 Komentar