Bolehkah Kaum Muslimin Merayakan Tahun Baru Masehi?

Bolehkah Kaum Muslimin Merayakan Tahun Baru Masehi?
0 Komentar

Oleh : Lilis Iyan Nuryanti, S.Pd

Waktu begitu cepat berlalu, Tahun 2020 telah berakhir dan Tahun 2021 telah hadir. Pergantian tahun baru ini membuat Polres Sumedang, Jawa Barat menutup sejumlah ruas jalan menjelang malam pergantian tahun.

Ruas jalan yang ditutup meliputi, jalan menuju Kampung Cisoka, Kampung Toga, Alun-alun Sumedang, dan jalur Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede.

“Penutupan dilakukan agar pada malam tahun baru nanti tidak terjadi kerumunan,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga:Terkait Pembubaran FPI dan Somasi Markaz Syariah, Kang Maman: Pemerintah Harus Lindungi SantrinyaDPR Bakal Panggil Gus Yaqut Terkait Guru Agama yang Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK

Pemkab Sumedang pun menutup sementara seluruh objek wisata di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, selama libur Tahun Baru 2021. Penutupan objek wisata ini berlaku hingga 3 Januari 2020.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, selain menutup objek wisata, jam operasional tempat usaha juga akan dibatasi. Tempat usaha yang dibatasi tersebut terdiri dari warung nasi, rumah makan, restoran, supermarket, dan minimarket.

“Untuk tempat wisata tutup total, untuk tempat usaha dibatasi jam operasionalnya hanya sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Dony kepada Kompas.com di Gedung Negara, Sumedang, Selasa (29/12/2020).

Dony menuturkan, penutupan objek wisata dan pembatasan operasional tempat usaha ini menindaklanjuti terus bertambahnya kasus Covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.

Di mana, saat ini, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang mencapai 924 orang, dengan kasus pasien aktif sebanyak 98 orang.

Perayaan tahun baru masehi adalah kebiasaan dari banyak orang di berbagai belahan dunia. Tidak terkecuali di Indonesia. Penanggalan masehi menjadi patokan waktu bergantinya hari dan bulan.

Perayaan tahun baru Masehi bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nashrani. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh negara Eropa Barat yang Kristen sebelum mereka mengadopsi kalender Gregorian tahun 1752. (www.en.wikipedia.org; www.history.com)

Baca Juga:Kompetisi Liga 1 Masih Belum Jelas, PT LIB Masih Berusaha Dapatkan Izin PolriTiga Kecamatan di Purwakarta Mulai Belajar Tatap Muka Januari 2020

Bentuk perayaannya di Barat bermacam-macam, baik berupa ibadah seperti layanan ibadah di gereja (church servives), maupun aktivitas non-ibadah, seperti parade/karnaval, menikmati berbagai hiburan, berolahraga, menikmati makanan tradisional, berkumpul dengan keluarga (family time), dan lain-lain. (www.en.wikipedia.org)

0 Komentar