BUMN Terjerat Utang, Salah Kaprah Pengelolaan Harta Negara

BUMN Terjerat Utang, Salah Kaprah Pengelolaan Harta Negara
0 Komentar

Oleh: Wity

Kabar memprihatinkan kembali menerpa negeri ini. BUMN terjerat utang dengan jumlah yang sangat besar. Sebut saja PLN. Menteri BUMN Erik Thohir mengungkapkan utang PT PLN (Persero) saat ini mencapai Rp 500 triliun. Karena itu, salah satu cara yang dilakukan untuk membenahi keuangan PLN ialah menekan 50% belanja modal (capital expenditure/capex).

Begitu pun maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, juga dalam kondisi tidak baik. Perusahaan ini merugi sampai US$ 100 juta atau sekitar Rp 1,43 triliun (asumsi kurs Rp 14.300) per bulan karena pendapatan yang diterima tak sebanding dengan beban biaya yang dikeluarkan. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, beban biaya yang dikeluarkan tiap bulannya sekitar US$ 150 juta. Sementara, pendapatannya hanya US$ 50 juta. (finance.detik.com, 04/06/2021)

Meski demikian, menurut Pengamat Bisnis Penerbangan AIAC, Arista Atmadjati Garuda Indonesia masih bisa diselamatkan dengan gerak cepat dari pemerintah untuk membantu pendanaan utang Garuda. (ekbis.sindonews.com, 06/06/2021)

Baca Juga:Istiqomah dalam BeribadahIde Kumpulan Nama Bayi Perempuan yang Lahir Bulan Juni untuk Buah Hati

Tahun sebelumnya, Perusahaan BUMN Karya pun mengalami kerugian. Adapun laporan keuangan yang dirilis perusahaan konstruksi BUMN di antaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. mengalami kerugian hingga Rp7,3 triliun. Padahal, pada 2019 perseroan mampu mengantongi laba bersih Rp 938 miliar. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, laba perseroan terkontraksi dari Rp2,28 triliun menjadi kurang dari Rp185,76 miliar. Sementara itu, kinerja keuangan PT PP (Persero) mengalami penurunan dari Rp819,4 miliar menjadi Rp128,7 miliar.

Bhima Yudhistira selaku Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, bahwa kerugian yang dialami badan usaha sektor konstruksi tersebut disebabkan karena penugasan pemerintah yang dibarengi dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional yang tidak sesuai. Yakni, penugasan pembangunan proyek infrastruktur sebelum hingga saat terjadi pandemi Covid-19 sejak awal 2020 lalu. (economy.okezone.com, 05/04/2021)

Salah Kaprah Pengelolaan BUMN

Fakta-fakta di atas menunjukkan ada yang salah dengan pengelolaan BUMN. Sebagai perusahaan pelat merah, BUMN tak ada bedanya dengan perusahaan swasta. Mengutamakan bisnis, berorientasi untung-rugi.

BUMN pun dijadikan sebagai salah satu mensin penggerak dalam proyek pembangunan infrastruktur. Namun, proyek  yang digenjot terus-menerus ini sering kali bukan berdasarkan kajian yang cukup, tapi didasarkan pada logika proyek semata. Sebagai contoh, proyek listrik 35 ribu Megawatt yang belakangan dihentikan karena konsumsi listrik tidak sebesar prediksi sehingga terjadi oversupply atau kelebihan pasokan listrik. Alhasil, BUMN terus merugi, utang pun kian membengkak.

0 Komentar