Buruh Selayaknya Mendapat Perhatian Khusus Selama Masa Korona

Buruh Selayaknya Mendapat Perhatian Khusus Selama Masa Korona
0 Komentar

Oleh: Husni Abubakar

(Aktivis Sosial)

Saat ini hampir seluruh negara dunia terpapar virus corona atau covid -19 sejak pertama munculnya di Wuhan, China Desember 2019 lalu, tidak terkecuali negara Indonesia. Semakin luasnya daerah yang terdampak covid-19 akhirnya mendesak pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan, mulai dari social distancing, lock down di beberapa daerah dan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan adanya kebijakan- kebijakan tersebut tentu membuat pola rutinitas yang juga berbeda, mulai dari belajar via daring, bekerja dari rumah dan lain semacamnya.

Dengan adanya kebijakan- kebijakan semacam itu pun membawa dampak negatif pada aspek ekonomi, aktivitas perekonomian menjadi menurun, banyak perusahaan- perusahaan yang mengurangi aktivitas dan operasinya. Bahkan sejumlah perusahaan ditutup sementara dan tidak sedikit pula yang gulung tikar, hal ini tentunya berimbas pada para pekerja yang ada.

Pemberhentian status kerja oleh perusahaan marak terjadi, banting setir para pencari rupiah dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Pemerintah menganjurkan untuk bekerja dan beraktivitas dari rumah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona desease 2019 ( Covid 19 ) ini. Namun di lain sisi banyak pula yang harus tetap mencari rupiah agar bisa bertahan hidup, karena pada faktanya pemerintah belum bisa menjamin kelangsungan hidup warganya. Beberapa program bantuan yang di luncurkan nyatanya masih belum merata dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga:CORONA DALAM PERSPEKTIF RELIGIToko Modern Dilarang Jual Produk Berlebihan

Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) banyak dilakukan oleh beberapa instansi, akibatnya jumlah pengangguran kini semakin meningkat. Melalui Kementrian Ketenagakerjaan tercatat jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan ditengah pandemi Covid -19 sejauh ini mencapai 2,9 juta. Hal yang miris terjadi jika dipandang dari sisi pekerja, tanpa mendapatkan penghasilan karena dirumahkan ditambah keharusan memenuhi kebutuhan selama ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri mendatang. Para pekerja urban yang biasa nya menjadikan momentum ramadhan dan hari raya menjadi momen yang ditunggu, tradisi mudik yang biasa dilakukan untuk melepas rindu bertemu sanak famili kini dilarang oleh pemerintah dengan alasan pemutusan mata rantai covid- 19.

Hal yang menjadi keprihatinan penulis ialah ditengah permasalahan ekonomi yang memburuk seolah belum menjadi perhatian serius oleh pemangku kebijakan. Bahkan pada beberapa sumber kita temukan narasi bahwa selama masa pandemi tetap terdapat pemanfaatan keuntungan bagi penguasa dengan adanya kebijakan di sektor pariwisata untuk mendatangkan wisatawan- wisatawan asing. Padahal diketahui bahwa tidak sedikit di negara mereka orang yang terjangkit virus mematikan ini. Regulasi yang dibuat diatas layaknya hanya formalitas belaka. Mengurung rakyatnya tanpa jaminan kelayakan hidup dan menerima pendatang dari luar negeri.

0 Komentar