Manajemen Bencana untuk Indonesia, Perlu atau Tidak?

Manajemen Bencana untuk Indonesia, Perlu atau Tidak?
0 Komentar

Oleh : Lintang Garhi Tama

Fakultas Geografi UMS

Tahun 2021 baru berjalan beberapa hari namun indonesia telah ditimpa beberapa bencana yang sekarang menjadi hangat dibicarakan di media online maupun offline. Sederet bencana yang dialami Indonesia diawal tahun ini mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi serta gelombang pasang.

Bencana yang menyerang indonesia tak lepas dari geografi Indonesia yang  terletak di garis khatulistiwa, yang memiliki musim hujan dan musim kemarau sangat panjang. Hal ini mengakibatkan bencana banjir, kekeringan serta kebakaran hutan. Serta indonesia juga berada di pertemuan tiga lempeng dunia dan berada di kawasan ring of fire, tentu saja membuat indonesia rawan bencana gempa bumi dan tsunami.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho kepada wartawan BBC Indonesia, Yusuf Arifin, menduduki peringkat tertinggi untuk ancaman bahaya tsunami, tanah longsor, dan gunung berapi. Sutopo menambahkan Indonesia juga menduduki peringkat tiga untuk ancaman gempa serta enam untuk banjir.

Baca Juga:Pesona Gawai dalam Pembelajaran di Masa PandemiAnggota DPRD Karawang Mulai Ngantor Akhir Bulan

Banyaknya bencana yang dapat menyerang Indonesia maka memerlukan manajemen bencana agar penanganan bencana lebih baik dan sistematis. Permasalahannya masyarakat Indonesia belum banyak yang mengetahui tentang manajemen bencana itu seperti apa dan bagaimana cara melakukannya.

Manajemen bencana dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kerugian dan risiko yang mungkin terjadi dan mempercpat proses pemulihan pasca bencana itu terjadi. Manajemen bencana terdiri dari dua tahap yaitu ex-ante (sebelum terjadi bencana) dan ex-past (setelah terjadi bencana). Ex-ante terdiri dari mitigasi, pencegaham, dan kesiapsiagaan. Tahap ex-past berupa tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi. Strategi manajemen kebencanaan dapat berupa teknis atau rekayasa maupun non teknis atau peraturan perundang-undngan (Sudibyakto, 2011)

Paidi dalam Majalah Ilmiah Widya (2012:38-29), menyatakan:

Efektifitas manajemen risiko bencana tidak hanya aktivitas pada saat penanganan bantuan bencana saja, namun meliputi seluruh aktivitas seperti dalam model 4 (empat) fase manajemen risiko bencana sebagai berikut:

  1. Tahap preparedness pemerintah perlu menekankan pada keselamatan jiwa masyarakat di lingkungan wilayah bencana. Praktek manajemen risiko bencana secara terpadu dan komprehensif mutlak diperlukan. Pada sisi ain, pemahaman bencana pada masyarakat merupakan bagian penting pada fase ini. Dalam hal ini masyarakat perlu memahami response dan tindakan mereka dalam peristiwa bencana tersebut.
  2. Tahap mitigation manajemen risiko bencana bahwa kegiatan emergency memfokuskan pada pengurangan akibat negatif bencana. Kunci response selama masa mitigasi meliputi keputusan tentang pengembangan ekonomi, kebijakan pemanfaatan lahan, perencanaan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas umum dan identifikasi penemuan sumber daya guna mendukung investasi.
  3. Tahap response sangat diperlukan koordinasi yang baik dari berbagai pihak. Koordinasi memungkinkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena bencana dapat diberikan secara cepat, tepat dan efektif.
  4. Tahap recovery merupakan fase aktivitas penilaian dan rehabilitasi kehancuran akibat bencana. Pada fase ini ditekankan pada proses pendistribusian bantuan. Proses tersebut meliputi penentuan dan monitoring bantuan pada masyarakat yang terkena bencana.
0 Komentar