Menyoal Kebijakan Kartu Pra Kerja

Menyoal Kebijakan Kartu Pra Kerja
0 Komentar

Oleh: Ilham Akbar

Mahasiswa Universitas Serang Raya, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu   Politik dan Ilmu Hukum (FISIPKUM)

Pengangguran merupakan suatu hal yang paling menjadi persoalan di negeri yang pura-pura demokrasi ini. Dari semenjak orde baru sampai pascareformasi ini, pengangguran tidak pernah absen dalam potret permasalahan akut yang berada di Indonesia.  Bahkan ketika para pemimpin di negeri ini menjanjikan sebuah solusi untuk mengatasi pengangguran, tetapi pada akhirnya pengangguran pun menjadi permasalahan yang tidak pernah usai. Ketika melihat dari sudut pandang cover both side, tentu saja permasalahan pengangguran bukan hanya permasalahan yang harus menyalahkan pemerintahan saja, akan tetapi bisa jadi pengangguran juga merupakan permasalahan yang disebabkan oleh, pertama, masyarakat yang malas untuk mempunyai keahlian dalam bidang tertentu. Memang betul tanpa dipungkiri masyarakat kita merupakan masyarakat yang belum mau untuk mempunyai keahlian yang benar-benar professional, sehingga keahlian yang dipunyai masyarakat kita adalah keahlian yang tentunya bukan keahlian yang professional.

Kedua, kurangnya semangat pemerintah dalam membuat kebijakan untuk mengatasi pengangguran. Pemerintah tentu pada akhirnya harus kembali di sorot dalam permasalahan mengenai pengangguran, karena tentu saja jika kebijakan untuk mengatasi pengangguran itu merupakan kebijakan yang benar-benar baik, maka tidak akan mungkin, masyarakat Indonesia selalu mengeluh mengenai lapangan pekerjaan. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang diharuskan untuk selalu di evaluasi, dan sialnya lagi ternyata kebijakan pemerintah untuk mengatasi pengangguran dalam beberapa tahun belakangan ini selalu tidak berhasil untuk di evaluasi secara efektif, karena pada kenyataannya pengangguran pun masih menjadi persoalan yang semakin pelik, dan sulit untuk diselesaikan.

Baca Juga:Minggon Desa Bahas Program PembangunanBumdes Karya Gumilang Produksi Beras Organik

Ketika melihat tahun 2018 lalu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran di Indonesia mencapai angka 6,87 juta, walaupun angka itu merupakan angka yang tidak besar seperti tahun sebelumnya yang mencapai 7,01 juta. Akan tetapi pengangguran tetap saja pengangguran, dan menurunnya tingkat pengangguran bukan soal yang patut dibanggakan, karena persoalan mengenai pengangguran tidak akan pernah rampung jika pemerintah tidak pernah serius dalam menangani permasalahan tersebut. Namun demikian, pada saat ini Presiden Joko Widodo sedang membuat kebijakan mengenai kartu pra kerja, di mana kartu tersebut dapat digunakan bagi lulusan SMA/SMK, politeknik, dan perguruan tinggi. Bagi para pemegang kartu tersebut, akan diberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan, dan akan mendapatkan gaji jika belum mendapatkan kerja. Tetapi, besaran gaji masih dirahasiakan oleh Presiden Joko Widodo.

0 Komentar