Mimpi Penuntasan Wabah dengan Penanganan Setengah-Setengah

Klaster Hajatan di Subang
0 Komentar

Oleh: Nira Syamil

Pengamat sosial

Nyaris 11 bulan sejak pengumuman pemerintah 2 Maret 2020 tentang kasus pertama Covid-19 menyerang warga Indonesia, kasus terus merebak ke berbgai penjuru tanah air. Kasus positif Covid-19 bertambah 13.094 orang pada hari Selasa (26/1). Tambahan itu membuat total kasus positif di Indonesia tembus 1.012.350 orang. (CNN Indonesia | Selasa, 26/01/2021 15:52 WIB). Pertambahan kasus membuat rumah sakit dan sarana kesehatan yang telah disiapkan menampung pasien covid-19 kewalahan. Jangan ditanya berapa jumlah tenaga kesehatan yang telah gugur, kekurangan tenaga dan ruangan saat ini telah menghantui berbagai rumah sakit daerah.

Menyikapi kondisi ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memaksimalkan pelayanan bagi para pasien Covid-19 di berbagai wilayah di Jawa Barat melalui program Puspa atau Puskesmas Terpadu dan Juara.

Program Puspa diyakini bisa memperkuat peran Puskesmas dalam penanganan Covid-19. Pemerintah akan menyiapkan sekitar seratus Puskesmas yang tersebar di dua belas daerah, seperti Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung dan beberapa kabupaten kota lain. ini bertujuan untuk memperkuat upaya deteksi, lacak kasus, edukasi publik terkait 3M, menyiapkan vaksinasi COVID-19 hingga memastikan pemenuhan layanan kesehatan esensial di 100 puskesmas di 12 kabupaten/kota di Jawa Barat. (jabarprov.go.id/puspa)
Menurut Emil, program tersebut akan menjadi kunci dari penanganan Covid-19 di Jawa Barat dengan memaksimalkan fungsi Puskesmas. Diharapkan program rekomendasi WHO ini bisa mengurangi beban rumah sakit terkait penumpukan pasien.

Baca Juga:Pendangkalan Akidah di Balik Moderasi AgamaMencetak Generasi Terbaik Butuh Sistem Terbaik

Dalam Sistem Kesehatan Nasional (Perpres No.72/2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional), pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (primary health care) meliputi: 1) Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata; 2) Pemberian pelayanan kesehatan berkualitas yang berpihak kepada kepentingan dan harapan rakyat; dan 3) Kebijakan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat, kepemimpinan, serta profesionalisme dalam pembangunan kesehatan.

Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. “ Hubungan kerja antara Puskesmas dengan FKTP lain bersifat pembinaan, koordinasi dan/atau rujukan di bidang upaya kesehatan ( Permenkes 43 Tahun 2019) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

0 Komentar