Moderasi Mendangkalkan Akidah Generasi

Moderasi Mendangkalkan Akidah Generasi
0 Komentar

Oleh : Sa’diyah
Pendidik dan Ibu Rumah Tangga

Baru-baru ini dunia pendidikan dihebohkan dengan diangkatnya seorang guru non-Muslim sebagai guru CPNS di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Guru tersebut pun kaget ketika melihat SK pengangkatan sebagai guru CPNS di sekolah Islam. Padahal dirinya adalah seorang non-Muslim.

Menurut Analis Kepegawaian Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Andi Syaifullah bahwa kebijakan penempatan guru beragama kristen di sekolah Islam atau madrasah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia. Tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30. Dalam pasal tersebut dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru (khususnya pada poin a) yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan harus beragama Islam.

Jadi menurutnya tidak masalah jika guru yang ditempatkan adalah non-Muslim, karena ia akan mengajar mata pelajaran umum, bukan pelajaran agama. Ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama, dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lain. (SuaraSulsel.id, 1/2/2021)

Baca Juga:Lahan Subur Pejabat Korup dalam Sistem KapitalisIslam Atasi Pandemi Hingga ke Akar

Inilah gambaran sistem pendidikan di negeri ini. Atas nama moderasi Kemenag memiliki wewenangan menempatkan guru non-Muslim untuk mengajar di sekolah Islam. Walaupun tidak mengajar mata pelajaran Islam, namun peluang guru non-Muslim di sekolah madrasah bisa menjadi gerbang bagi pendangkalan akidah generasi Islam. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah Madrasah Aliyah (MA) merupakan sekolah yang punya kekhasan keislaman. Tujuannya pun jelas berhubungan erat dengan pembentukan aqidah Islam. Bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan umum, tetapi menguasai ilmu agama serta memiliki kepribadian Islam.

Maka harus difahami bahwa guru bukan hanya mentransfer ilmu, namun juga menanamkan kepribadian kepada siswa. Jadi, bagaimana mungkin seorang siswa memiliki kepribadin Islam jika yang mengajarkannya tidak beragama Islam? Walaupun materi yang diajarkan adalah mata pelajaran umum, tetapi ia adalah guru yang digugu dan ditiru. Artinya, bahwa guru adalah sosok yang dipercaya dan diikuti. Ia akan menjadi teladan bagi siswanya. Baik buruknya guru akan berdampak pada generasi yang dididiknya.

Nampaknya, apa yang terjadi tidak lepas dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan ini telah melahirkan faham liberalisme. Artinya kurikulum pendidikan di negeri ini terkhusus madrasah tidak lagi disandarkan pada Islam, tetapi pada kebebasan. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan yang seharusnya ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam tidak akan bisa didukung dengan guru yang mampu mewujudkannya dalam sistem pendidikan sekuler.

0 Komentar