Penetapan Tahun Ajaran Baru Versus Penetapan Sistem Pendidikan Baru

Penetapan Tahun Ajaran Baru Versus Penetapan Sistem Pendidikan Baru
0 Komentar

Oleh Ammylia Rostikasari, S.S.

Komunitas Penulis Bela Islam

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyatakan, Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan tetap dilaksanakan pada 13 Juli 2020.
Salah satu alasannya, dimulainya Tahun Ajaran Baru berbeda dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka (kumparan.com/1/6/2020).

Meski demikian Pemerintah tetap menentukan sistem belajar sesuai zona yang berlaku pada setiap daerah. Zona merah dan zina kuning masih memberlakukan belajar secara daring, sementara zona hijau diizinkan KBM secara langsung.

Menanggapi penetapan tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) terus mengkaji langkah pembukaan sekolah pada 13 Juli 2020 yang telah ditetapkan Kemendikbud.

Baca Juga:Piknik di Tengah Pandemi, Bikin Corona Gak Mau PergiHMI Jawa Barat Lakukan Gerakan “AwasiBersama”

Pasalnya, langkah pembukaan sekolah dikhawatir mengancam kesehatan anak karena penyebaran virus corona (Covid-19) belum menurun. Bahkan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia cukup besar dibandingkan negara lain.

Retno mengungkapkan, dari data Kementerian Kesehatan terdapat sekira 831 anak yang terinfeksi Covid-19 (data 23 Mei 2020). Usia anak yang tertular itu berkisar 0-14 tahun.
Lebih lanjut, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Yang menyedihkan, 14 anak meninggal dengan status positif Covid-19.

Bahkan terdapat 3.400 anak yang dalam perawatan dengan berbagai penyakit. Dari jumlah itu, ada 584 orang terkonfirmasi positif dan 14 orang meninggal dunia (nasional.okezone.com/27/5/2020).

Sikap berkeberatan akan penetapan tahun ajaran baru per tanggal 13 Juli 2020 pun ditunjukkan oleh Watiek Ideo, seorang penulis buku anak yang juga ibu dari seorang pelajar kelas 6 SD, penggagas petisi ‘Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi’ di laman change.org.

Saat diwawancara Basra pada Minggu 31 Mei 2020, Watiek menceritakan awal mula dirinya membuat petisi yang kini telah ditandatangani 95.720 orang ini (Kumparan.com/1/6/2020).

Sikap Kemendikbud yang bersi kukuh menetapkan tanggal 13 Juli 2020 sebagai tahun ajaran baru dinilai terlalu memaksakan. Seolah tidak memikirkan dampak kebahayaan yang siap mengancam jiwa peserta didik di Indonesia.

Seharusnya pemerintah Indonesia berkaca pada beberapa negara yang membuka sekolah setelah kasus positif Covid-19 menurun drastis bahkan sudah nol kasus. Hal demikian pun masih termasuk berisiko bahkan ditemukan kasus penularan Covid-19 yang menyerang guru dan terjadi di Finlandia.

0 Komentar