Penguatan Budaya Gotong Royong (Kolaborasi) melalui Professional Learning Community untuk Mewujudkan Sekolah Bermutu yang Berkebudayaan

Penguatan Budaya Gotong Royong (Kolaborasi) melalui Professional Learning Community untuk Mewujudkan Sekolah Bermutu yang Berkebudayaan
0 Komentar

Lia Yulindaria, M.Pd

SD Plus 2 Al Muhajirin Purwakarta

Seperti yang kita ketahui bersama, kebudayaan di Indonesia amatlah beragam dan tidak sedikit konflik terjadi di Indonesia disebabkan perbedaan budaya. Peran budaya dalam membangun bangsa sangat mendasar karena menyangkut nilai-nilai kehidupan yang melandasi sebuah tatanan kehidupan masyarakat. Peran budaya dalam membangun dan memajukan bangsa adalah membentuk karakter dan moral bangsa. Beberapa fungsi kebudayaan bagi masyarakat diantaranya adalah sebagai identitas dan citra suatu masyarakat, sebagai mekanisme adaptasi terhadap perubahan, dan sebagai pengikat suatu masyarakat. Tidak dapat kita pungkiri pada akhirnya bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam membangun, melestarikan, dan memajukan kebudayaan. Pendidikan harus mendukung kesadaran keberagaman kebudayaan dikarenakan kebudayaan bangsa Indonesia memiliki keberagaman terbesar di dunia. Penguatan kebudayaan dari sisi pendidikan akan memungkinkan pendidik mengetahui arah tindakan yang diperlukan untuk mengubah sekolah menjadi lingkungan pendidikan yang sesuai dengan keragaman etnis dan budaya.

Budaya atau kebudayaan sendiri berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) yang memiliki arti sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Pengertian kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat, serta setiap kecakapan dan kebiasaan  (UURI No: 5/2017).1)   Budaya menunjukkan bangsa. Budaya tidak boleh dikesampingkan karena budaya yang baik adalah indikator hebatnya sebuah negara. Kebudayaan menjadi nafas kehidupan bangsa. Kebudayaan berfungsi untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Tanpa pembangunan kebudayaan, sebuah bangsa akan kehilangan spirit dan ruh kehidupan masyarakatnya. Salah satu kebudayaan utama di Indonesia adalah budaya gotong royong. Gotong royong dalam pendidikan dikenal dengan istilah kolaborasi. Kolaborasi dapat dilakukan baik dalam komunitas siswa maupun guru. Karena guru adalah role model, maka penerapan konsep kolaborasi dalam komunitas guru menjadi hal utama.

Dunia pendidikan saat ini menjadi semakin penting dimana menuntut peserta didik memiliki pola pikir inovatif, terampil dalam penggunaan teknologi dan media informasi, serta dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakan keterampilan untuk hidup (life skills).  Tuntutan tersebut terimplementasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui pengembangan kurikulum baru untuk Sekolah Dasar (SD); Sekolah Menengah Pertama (SMP); Sekolah Menengah Atas (SMA); dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan mengadaptasi konsep pendidikan abad 21. Ketiga konsep tersebut yakni 21st century skills, scientific approach, dan authentic assesment. Adapun tiga subjek inti dalam pendidikan abad 21 meliputi Life and Career Skills, Learning and Innovations Skills, dan Information, Media and Technology Skills (BSNP, 44:2013).2)  Kolaborasi adalah salah satu kompetensi life and carreer skill di abad 21 yang harus dikuasai.

0 Komentar